Sukses

Pramuka Kabupaten Tangerang: Makan di Tanah Merupakan Hukuman

Foto makan di tanah tersebut diakui sebagai bentuk hukuman.

Liputan6.com, Tangerang - Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Tangerang membenarkan sebuah foto yang menampilkan kegiatan Pramuka makan di tanah.

Pada siaran persnya, Sekretaris Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang Dadang Sudrajat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengkaderan dan pelantikan anggota baru Saka Wira Kartika Koramil-13/Kronjo, yang dilaksanakan di Buper Pantai Satuan Radar 211 TNI-AU pada 17-19 Maret 2017.

Namun, foto tersebut tidaklah seperti penilaian banyak orang. Foto pelaksanaan makan siang yang digelar di atas tanah tanpa alas itu merupakan bentuk hukuman.

"Kami klarifikasikan bahwa semua itu hanya trik hukuman yang diberikan kepada peserta, karena pelanggaran disiplin jam Ishoma (Istirahat, Sholat dan Makan) yang tidak sesuai jadwal," ujar Dadang.

Hal tersebut dilakukan panitia/Sangga Kerja untuk tindakan setelah minta petunjuk dari Pamong Saka yg bertanggung jawab di lapangan. Semua hanya dilakukan sebagai trik untuk tidak lagi melakukan kesalahan.

Sementara, untuk makan peserta tetap makan seperti biasa bersama-sama, dengan menu yang lain, nasi yang di lapangan hanyalah sebagian kecil saja, dan tidak semua makan kecuali yang sudah disiapkan temannya yang lain di tenda. Lalu, semua kegiatan berjalan lancar tanpa masalah.

"Kami yang bertanggung jawab atas kegiatan ini mohon maaf kepada semua unsur Pendidikan Kepramukaan dari atas hingga ke tingkat Kwaran, yang melihat postingan hasil upload peserta, yang entah maksudnya hanya iseng," Dadang menjelaskan.

Dadang mengaku, pihaknya tidak ada maksud merendahkan nilai-nilai kepramukaan yang jelas melarang apa yang terlihat dalam postingan gambar. "Kami tahu dan kami mohon maaf atas semua yg terjadi di lapangan, yang jelas peserta tidak makan nasi yang kotor, semua sudah diatur sesuai jadwal," kata dia.

"Hingga viral berita ini kami telah melaksanakan semua kegiatan, terima kasih atas semua tanggapan, kritik dan saran dari semua unsur terkait," Dadang menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.