Sukses

DPRD Probolinggo Konsultasi Penyusunan Raperda ke BKD DPR

Kepala Badan Keahlian DPR RI (BKD) Johnson Rajagukguk menerima kunjungan DPRD Porbolinggo di Gedung Setjen DPR RI, Senayan.

 

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Keahlian DPR RI (BKD) Johnson Rajagukguk menerima kunjungan DPRD Porbolinggo di Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/03). Dalam pertemuan tersebut, DPRD Porbolinggo melakukan konsultasi mengenai mekanisme dan tata cara pembentukkan Peraturan Daerah (Raperda).

“Mereka ingin mengetahui bagaimana mekanisme dan tata cara pembentukan Rancangan undang-undang di DPR sebagai suatu perbandingan dalam penyusunan Raperda nantinya. Agar produk legislasi yang dihasilakn  menjadi lebih efektif dan tidak memakan waktu lama,” kata Johnson usai menerima DPRD Porbolinggo.

Lanjut Jhonson menjelaskan, dirinya sudah menyampaikan beberapa hal mengenai mekanisme dan tata cara penyusunan RUU di DPR, yang belum tentu relevan jika di aplikasikan dalam penyusunan Raperda karena ada beberapa perbedaan antara DPR dan DPRD.

 Ia mencotohkan mengenai adanya Panitia Kerja (Panja) di DPR yang dibentuk untuk mengefektifkan pembahasan supaya lebih mendalam dengan jumlah yang lebih professional, yaitu separuh dari jumlah anggota yang ada di Komisi. Sementara di DPRD jika dibentuk Panja tidak akan relevan sebab jumlah anggotanya sembilan. 

“Di daerah tidak perlu dibentuk Panja, karena jumlah anggotanya  hanya sedikit, saya khawatir nanti itu justru tidak efektif dan memakan waktu lama. Maka dari itu saya sampaikan, mekanisme dan tata cara pembuatan Raperda harus disesuaikan dengan kondisi di dalam DPRDnya sendiri,”ujarnya.

Sementara itu, menurut Ketua Delegasi kunjungan DPRD Porbolinggi, Zulfikar Imawan, yang tak lain adalah Wakil Ketua DPRD, menyampaikan terimakasi kepada Kepala BKD DPR RI yang telah memberikan banyak  pemahaman mengenai mekanisme dan tata cara pembentukan RUU di DPR untuk di aplikasikan dalam pembentuka Raperda.

“Semua yang kami terima hari ini, akan kami singkronisasikan sesuai dengan kondisi DPRD di Porbolinggo,” katanya.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini