Sukses

Penilaian Kinerja Pegawai Setjen DPR Bukan Hanya Absensi

eputi Persidangan Damayanti menegaskan seluruh PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR untuk memahami sistem penilaian kinerja baru.

Liputan6.com, Jakarta Deputi Persidangan Damayanti menegaskan kepada seluruh pegawai negesi sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR untuk memahami sistem penilaian kinerja baru yang akan diberlakukan guna meningkatkan kinerja organisasi.

Dalam acara sosialisasi Peraturan Sekjen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja, Damayanti menjelaskan ukuran kinerja tidak hanya berdasarkan absensi tetapi akan melihat output dari kinerja yang dihasilkan.

“Kalau sekarang akan dimulai ukuran kinerja tidak hanya dari absenssi, tapi nanti akan diukur dari output yang dihasilkan,” ujar Damayanti pada Jumat, (24/03) di Ruang KK IV, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Damayanti juga menjelaskan bahwa tunjungan kinerja ini bukan semata-mata untuk kesejahteraan, tetapi lebih untuk meningkatkan kinerja dari pegawai di Setjen DPR.

“Tunjangan ini bukan semata-mata untuk kesejahteraan tapi ini imbalan untuk kinerja kita,” sambung Damayanti.

Terkait dengan penilaian berbasis output yang dihasilkan, Damayanti memberikan ruang kepada pejabat dibawahnya untuk lebih selektif dalam memantau kedisiplinan para pegawai. Dengan hal itu maka, Mengenai kedisiplinan absensi, Damayanti pun menghimbau agar para pegawai untuk melakukan absen tepat waktu.  Jika pun terjadi permasalahan finger print saat melakukan absen, pegawai bisa langsung melihat kamera dan melambaikan tangan.

“Jika nanti finger print terjadi error, maka pegawai bisa langsung melihat kamera sambil melambaikan tangan, nanti itu akan terdeteksi,” ujar Damayanti.

Sejumlah pejabat Eselon II,III dan IV turut serta dalam kegiatan sosialisasi ini. Sehingga diharapkan Peraturan Sekjen Nomor 8 Tahun 2017 ini dapat dipahami dan diimplementasikan secara nyata oleh pegawai di lingkungan Setjen DPR.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.