Sukses

Fahri Hamzah Ungkap Alasan KPK Butuh Lembaga Pengawas

Fahri Hamzah membandingkan kasus yang menjerat bendahara Majelis Ulama Indonesia Fahmi Darmawansyah dengan kasus reklamasi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mempertanyakan eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, politikus PKS ini menuding KPK telah melakukan lobi-lobi terkait kasus yang tengah ditangani.

"KPK itu ada lobi-lobi, termasuk lobi untuk memisahkan perkara, lobi untuk memisahkan niat jahat, lobi untuk memberikan pretensi orang aktif atau tidak aktif ini semua lobi itu," kata Fahri di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.

Atas dasar itulah, ia mengusulkan agar ada lembaga khusus yang mengawasi KPK, sehingga, dugaan KPK 'bermain' mengamankan kasus bisa dibuktikan kebenarannya.

"Dan itu yang saya bilang KPK itu harus diawasi. Karena dia berpeluang juga untuk lobi-lobi menghindarkan orang," ucap Fahri.

Ia pun memberikan beberapa contoh kasus yang ditangani KPK. Seperti, kasus yang menjerat bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Darmawansyah, dalam kasus suap pengadaan lima unit monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.

Selain itu dalam kasus reklamasi teluk Jakarta, ia melanjutkan, KPK belum juga menahan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan.

"Kasus bendahara MUI dengan kasus reklamasi. Waktu itu bendahara MUI yang nyuap orang lain. Sama dengan kasus reklamasi, bosnya yang punya pulau itu bilang saya enggak tahu menahu. Ya kan? Anak buahnya yang melakukan. Loh kenapa dalam kasus MUI si bendahara MUI itu langsung ditangkap, dalam kasus reklamasi tidak," papar dia.

"Itu kan semua adalah relativitas hukum yang tercipta oleh adanya lobi-lobi di belakang KPK, dan ini orang enggak lihat. Saya melihat itu karena saya tahu," tegas Fahri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini