Sukses

Menanti Camry untuk SBY

Mobil yang biasanya diberikan negara kepada mantan presiden dan wapres bukan jenis Mercedes Benz, melainkan Toyota Camry.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengembalikan mobil kepresidenan yang selama ini dipinjamkan negara. Pengembalian mobil Mercedes-Benz S-600 itu dilakukan Rabu pagi, 22 Maret 2017, dan diserahkan langsung ke Sekretariat Negara.

Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Darmansjah Djumala menegaskan, pihak Istana bakal segera melakukan check up dan tune up mobil tersebut untuk memenuhi standar mobil kepresidenan.

"Mobil kepresidenan yang dipinjam itu sudah dikembalikan. Kita terima secara resmi dengan berita acara, yang mana sebelumnya tidak ada surat-suratan. Dikembalikan dengan surat resmi dan sudah kita terima," kata Darmansjah di kompleks Istana Kepresidenan, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (23/3/2017).

Namun, pengembalian mobil tidak lantas membuat masalah menjadi selesai. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, negara memiliki kewajiban untuk memberi fasilitas mobil beserta sopir kepada mantan presiden dan wakil presiden.

Hanya saja, mobil yang diberikan negara kepada mantan presiden dan wakil presiden bukan jenis Mercedes Benz yang masuk dalam kategori mobil kepresidenan. Negara menyiapkan mobil Toyota Camry 2.4 atau 3.6.

SBY dan rombongan menuju lokasi pemakaman Ketua MPR Taufiq Kiemas. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Darmansjah memastikan, mobil untuk SBY pasti akan diberikan oleh pemerintah. "Amanat undang-undang kan, mestinya kita kasih," ujar dia.

Dia menjelaskan, sesuai prosedur, mantan presiden dan mantan wakil presiden selama ini diberikan bantuan kendaraan berupa jenis Toyota Camry 2.4 atau 3.0, keluaran 2005 atau 2007.

"Mulai dari Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Mega, Pak Try Sutrisno, Pak Boediono, kita punya daftarnya, diberikan bantuan mobil dan sopir, jenis Camry," ujar Darmansjah.

Hanya saja, dia belum tahu kapan pemerintah akan menyerahkan Camry untuk SBY. Saat ini dia sedang fokus pada mobil yang baru saja dikembalikan SBY guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

"Ya kita atur kemudian lah. Kan masih ramai kayak gini. Kita cek dulu mobil yang kepresidenan," papar Darmansjah.

Dia menjelaskan, memang tidak disebutkan secara spesifik dalam undang-undang jenis mobil yang diberikan kepada mantan presiden dan wakil presiden. Tapi, selama ini pemerintah memberikan Toyota Camry.

"Tidak disebut, sesuai kondisi keuangan lah. Tapi presedennya semua dikasih Camry," Djumala memungkasi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Partai Demokrat Berang

 


Kendati mobil kepresidenan yang sempat dipinjamkan ke mantan Presiden SBY kini sudah berada di garasi Istana, Partai Demokrat sepertinya belum bisa menerima polemik pinjam-meminjam mobil tersebut.

Partai Demokrat mengaku tak habis pikir dengan isu mobil kepresidenan mogok yang malah diarahkan kepada Ketua Umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal, kerusakan mobil tidak ada hubungannya dengan SBY.

Karena itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachlan Nasidik mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak perlu memainkan drama dengan cerita mobil mogok.

"Gini aja, Pak Jokowi, kalau mau beli mobil baru beli aja, jangan bikin drama gitu. Saya kira kalau mau beli mobil baru, beli mobil aja. Kalau mobil Mercy enggak cukup, Pak Jokowi masih mau beli mobil baru ya beli aja, enggak usah bikin drama bikin mogok apa segala macam," ujar Rachlan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.

Partai Demokrat, menurut dia, tak terima nama SBY turut diseret dalam polemik ini. Rachlan menegaskan, mobil untuk mantan presiden merupakan kewajiban pemerintah seperti diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.

SBY juga tidak pernah meminta mobil kepresidenan itu untuk dia gunakan secara khusus. Saat itu, pihak istana yang mengantarkan sendiri mobil itu ke kediaman SBY.

"Kok jadi malah ketika mobil Pak Jokowi mogok, seolah-olah ada hubungannya gitu. Mobil Pak Jokowi mogok karena mobil yang enggak mogok dipakai Pak SBY, padahal mobil (yang dipakai SBY) mogok-mogok juga," tegas Rachlan.

Keduanya hadir ke acara pelantikan menggunakan mobil Mercedes Benz S500 berkelir hitam.

Pemerintah SBY sebenarnya sudah pernah mencoba mengajukan lelang pembelian mobil baru kepresidenan, dan untuk para menteri pada 2014 oleh Mensesneg saat itu Sudi Silalahi. Hanya saja, Jokowi menolak dengan alasan penghematan.

"Nah ini yang mau diganti itu mobil ini yang sekarang mogok itu. Tapi kan ditolak dengan alasan penghematan. Mungkin Pak Jokowi baru sadar memang sudah seharusnya diganti dari dulu gitu. Dengan mogok-mogok begini," ucap dia.

Menurut Rachlan, masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan. Masih banyak yang harus diurus dari sekadar urusan mobil mogok.

"Enggak penting urusan ginian. Mobil mogok itu bukan urusan Jokowi, bukan urusan presiden apalagi presiden yang sudah mantan. Jadi Setneg jangan lempar batu sembunyi tangan," pungkas Rachlan.

Tak hanya Rachlan, Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin juga mendesak pihak Istana segera meluruskan opini keliru soal mobil negara yang dipakai SBY. Sebab, pemberitaan yang ada masih saja membentuk opini seolah-olah SBY sengaja meminjam mobil dan tidak pernah mau mengembalikan.

"Padahal, ini kan Sekretariat Negara yang meminjamkan kendaraan, karena negara belum mampu menyediakan. Saya sangat menyesalkan framing yang dibangun seolah-olah Presiden ke 6 SBY sengaja meminjam mobil," jelas Didi.

Untuk itu dia berharap Mensesneg segera meluruskan opini yang keliru tersebut. "Jangan dibiarkan opini keliru ini menyudutkan Presiden ke-6 RI, SBY," ujar Didi.

 

 

3 dari 3 halaman

Berawal dari Mempawah

 

 

Polemik antara Istana dan SBY menyoal mobil kepresidenan berawal pada akhir pekan lalu. Mobil mewah bermerek Mercedes Benz S600 Pullman Guard itu tiba-tiba berhenti ketika Presiden Jokowi tengah menempuh perjalanan dari Mempawah menuju Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu 18 Maret 2017.

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Bey Machmudin mengatakan, mobil berwarna hitam itu mogok setelah menempuh perjalanan 30 menit dari Mempawah.

"Mogok karena bermasalah pada setingan gas, sehingga laju kendaraan tidak bisa dalam keadaan normal," kata Bey di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Paspampres kemudian melakukan prosedur keamanan dan menyiapkan mobil pengganti. Sebuah mobil Toyota Alphard disiapkan sebagai pengganti agar Jokowi dan Ibu Negara Iriana dapat melanjutkan perjalanannya.

"Ajudan mengecek situasi lebih dulu, kemudian Ibu Negara naik ke Alphard, baru Bapak menyusul. Waktu kejadian ada sekitar 5 menit," kaya Bey.

Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala menjelaskan, mobil Mercedes Benz S600 Pullman Guard yang ditumpangi Jokowi sebenarnya dalam kondisi baik. Mobil itu merupakan mobil pengadaan tahun 2007.

Jokowi menaiki mobil mercedez benz berwarna hitam diikuti oleh Paspampres dengan mengendarai motor, Jakarta, Sabtu (23/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

"Itu termasuk kondisi baik karena pemeliharaan rutin dan reguler sesuai dengan log book dan itu terdata dan servis bulanan, servis berkala," kata dia.

Hanya saja, berhubung usia kendaraan sudah 10 tahun. Ada saja masalah yang muncul, termasuk saat kejadian mogok di Kalimantan Barat.

Belakangan diketahui, mobil tua itu sudah mogok berkali-kali selama dua tahun lebih Presiden Jokowi menjabat. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dirinya menjadi saksi mobil Presiden tiga kali mogok. Itu belum termasuk satu kali kejadian yang tidak disaksikannya.

"Jadi kebetulan selama saya mendampingi Presiden itu sudah tiga kali mogok tapi total mogoknya sudah empat kali. Kemarin terakhir di Kalbar di Mempawah ya. Dan itu sebelum masuk ke kota Pontianak," kata Pramono.

Selain di Mempawah, Kalimantan Barat, Pramono mengungkapkan mobil Kepresidenan sempat mogok di Magetan Jawa Timur. Saat itu, Presiden juga langsung berpindah ke mobil cadangan.

Mobil kepresidenan RI didesain agar meningkatkan wibawa kepala negara.

Darmansjah juga menjelaskan, mobil kepresidenan terakhir kali dibeli pemerintah pada 2008. Saat itu, delapan unit mobil kepresidenan Mercedes Benz S600 Pullman Guard dibeli.

Namun, saat pemerintahan Jokowi-JK, mobil kepresidenan untuk presiden dan wakil presiden itu hanya berjumlah tujuh unit. Satu unit lainnya ternyata dipinjamkan kepada mantan Presiden SBY.

"Mobil kepresidenan yang operasional untuk RI-1 dan RI-2 ada tujuh. Tapi kategori mobil kepresidenan ada delapan. Satu dipinjamkan ke Presiden terdahulu. Karena saat itu baru selesai serah terima, Beliau masih butuh mobil. Jadi dipinjamkan oleh negara," kata Darmansjah.

Keterangan pihak Istana itulah yang kemudian memantik polemik soal pinjam-meminjam mobil kepresidenan. Kini, setelah mobil tersebut dikembalikan dan Istana juga memastikan bakal memberikan sebuah mobil Toyota Camry untuk SBY, polemik ini harusnya tak lagi berlanjut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini