Sukses

Dikira Akan Culik Anak, Wanita Gangguan Jiwa di Tangerang Dicokok

Wanita tersebut menurut pihak keluarga sudah mengalamai gangguan jiwa selama 10 tahun.

Liputan6.com, Tangerang - Seorang wanita paruh baya digiring ke Mapolsek Karawaci, Kota Tangerang, Banten, lantaran diduga hendak menculik anak di Lapangan Cibodas Kecil, Kelurahan Cimone.

Wanita diduga bernama Almiati itu terlihar mondar-mandir di lapangan pada Selasa 21 Maret 2017 sekitar pukul 17.00 WIB. Dia memanggil anak-anak di sekitar lokasi hingga warga pun mencurigai gerak-geriknya.

Akibatnya, warga beramai-ramai menggiring wanita yang dicurgai akan menculik anak itu ke Mapolsek Cimone. Di saat bersamaan, polisi muncul di lokasi, sehingga wanita itu langsung diangkut ke mobil polisi menuju Mapolsek Karawaci.

"Benar ada info seorang wanita yang diamankan di Polsek Karawaci, hingga tadi sedang dimintai keterangan anggota. Keluarganya pun sudah tiba di sana," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, Tangerang, Banten, Selasa 20 Maret 2017.

Setelah diselidiki, Almiati ternyata warga Rawa Melati RT 03 RW 01, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Pihak keluarga yang menjemput Almiati mengaku kepada polisi, bila wanita tersebut mengalami gangguan jiwa yang sudah dialami selama 10 tahun.

Pihak keluarga pun membantah bila Almiati akan menculik anak. Akhirnya, polisi pun menyerahkan wanita itu ke pihak keluarga untuk dibawa pulang.

Belakangan ini memang marak penculikan anak di berbagai daerah. Bahkan, warga menganiaya hingga tewas orang yang dicurigai hendak menculik anak, seperti terjadi di Kota Serang, Banten pada pekan lalu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini