Sukses

Panas Dingin Angkot Vs Transportasi Online

Bentrok antara sopir angkot dan pengendara transportasi online kembali terjadi.

Liputan6.com, Bogor - Bentrok antara sopir angkot dan pengendara transportasi online kembali terjadi. Setelah sempat berdamai di Tangerang dan Bandung, perseteruan angkot dan transportasi online memanas di Kota Bogor.

Insiden bermula saat salah satu pengemudi ojek online dipukul salah satu sopir angkot di seputar Bogor Trade Mal. Kala itu, puluhan sopir angkot sedang menggelar aksi mogok beroperasi sekitar pukul 16.30 WIB.

"Setelah membawa penumpang, sopir angkot ini menghampiri tukang ojek online, lalu dipukul," terang anggota Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Faiz.

Aksi tersebut memicu kemarahan pengemudi ojek online lainnya. Belasan kendaraan angkot yang tengah konvoi diadang belasan sopir ojek online. Bentrok tidak terhindarkan. Sebuah angkot dirusak pengemudi ojek online.

"Enggak ada yang terluka, cuma 1 angkot yang rusak," ujar dia.

Aksi tersebut dihalau petugas kepolisian. Kedua pihak yang berseteru akhirnya bubar. Sementara sopir angkot yang melakukan pemukulan sudah diamankan polisi.

Namun, di tempat lain, seorang pengemudi ojek online terkena sweeping beberapa sopir angkot di Jalan KS Tubun, Kedung Halang Talang, Kota Bogor. Jaket dan helm dicopot kemudian dirusak.

Begitu juga di depan IPB Dramaga, beberapa sopir ojek online terkena sweeping. Atribut mereka dicopot lalu dibuang oleh sopir angkot.

Buntut aksi tersebut membuat ratusan pengemudi ojek online melakukan sweeping terhadap sopir angkot di ruas Jalan Abdullah bin Nuh atau Yasmin. Sopir angkot yang terkena sweeping nyaris dihakimi pengemudin ojek online. Beruntung aksi tersebut segera diamankan petugas kepolisian setempat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sweeping Meluas

Bentrok Ojek Online vs Sopir Angkot Bogor

Gelombang protes pengemudi angkutan kota (angkot) terhadap keberadaan transportasi online meluas hingga ke seluruh wilayah Bogor. Sopir angkot masih terus melakukan sweeping di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.

Sasaran aksi tersebut tidak hanya pengemudi taksi online dan angkot yang masih nekat beroperasi, namun juga terhadap driver ojek online.

Seperti di kawasan Cileungsi tepatnya di fly over, setiap driver ojek online yang melintas di kawasan itu diberhentikan kemudian jaket dan helm mereka dicopot oleh sopir angkot. Situasi sempat memanas, namun akhirnya berhasil diredam setelah polisi tiba di lokasi.

Tak hanya di Cileungsi, aksi serupa juga terjadi di Simpang Salabenda atau ruas jalan yang mengarah Parung. Para sopir angkot melakukan sweeping terhadap sopir angkot yang masih beroperasi maupun ojek online.

Sweeping sopir angkot juga mendorong aksi solidaritas driver ojek online dari wilayah Depok. Namun, rencana mereka yang hendak bergabung dengan ojek online di Bogor dihalau aparat polisi dan TNI. Mereka kemudian diminta untuk kembali ke wilayah Depok.

Tuntutan

Para sopir angkot meminta pemerintah daerah segera membuat rekomendasi untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Tuntuan mereka di antaranya, menghapus ojek online dan menjadikan taksi online di Kota Bogor supaya berbadan hukum. Selain itu, mendorong pemerintah untuk membatalkan rencana transportasi aplikasi baru.

"Fokus kita menolak rencana transportasi aplikasi baru dulu. Kalau untuk yang lainnya kita usulkan karena daerah tidak punya kewenangan untuk menghapus ojek online," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai menerima aspirasi sopir angkot.

Begitu juga di Kabupaten Bogor, dari hasil dengar pendapat antara DPRD dengan Organda Kabupaten Bogor, ada enam rekomendasi yang diusulkan pimpinan DPRD untuk ditujukan kepada Bupati Bogor.

Enam rekomendasi itu antara lain menolak angkutan online baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Bogor yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bogor. Berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Forum LLAJ dalam menertibkan angkutan online.

Kemudian mendorong pemerintah dalam meningkatkan pembinaan, peningkatan dan pelayanan angkutan umum yang nyaman, aman dan handal melalui standar minimum angkutan umum yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.

"Selama usulan ini diajukan, sopir diimbau untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan anarkis," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi.

3 dari 4 halaman

Penumpang Jadi Korban

Akibat sopir angkot di Bogor mogok operasi, polisi kerahkan kendaraan dinas angkut warga. (@PolresBogorKota)

Perseteruan angkot dengan transportasi online mengakibatkan penumpang jadi korban. Warga Bogor kesulitan untuk beraktivitas terutama untuk berangkat ke sekolah dan bekerja.

"Mau pergi belanja ke pasar jadi susah. Bingung bawa barang belanjaan gimana," kata Asep pemilik warung nasi di Jalan Malabar, Kota Bogor, Selasa (21/3/2017).

Demo angkutan umum juga berdampak terhadap penurunan omzet pedagang di sejumlah pasar tradisional Bogor. Penurunan omzet berkisar antara 30-40 persen.

"Kebanyakan yang belanja biasa pakai angkot. Enggak ada angkot ya orang juga males pergi ke pasar," ujar Andi, salah satu pedagang di Pasar Kebon Kembang.

Kondisi ini menyebabkan penumpukan calon penumpang yang terlihat kebingungan karena tak ada angkutan yang bisa ditumpangi untuk beraktivitas. Kalaupun ada satu atau dua angkot yang melintas, mereka enggan untuk mengantar penumpang karena khawatir jadi sasaran unjuk rasa.

Begitu juga dengan transportasi online, yang tiba-tiba menghilang sejak ada aksi demo sopir angkot. "Dari tadi nungguin engga ada yang lewat. Tadi mau ikut naik truk, penuh terus," kata seorang warga Bogor bernama Wilda di Terminal Bubulak.

Pantauan Liputan6.com, penumpukan penumpang terlihat di Simpang Salabenda, Terminal Laladon dan Bubulak, serta beberapa titik ruas Jalan Jakarta-Bogor. Bahkan, di Terminal Laladon aparat dari Brimob sudah berjaga-jaga sejak Selasa pagi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi demo anarkis dari para sopir angkot.

Penumpukan juga terjadi di kawasan Cibinong City Mal, seputar Pasar Cibinong, Jalan Keradenan, dan Simpang PDAM.  Tak hanya di kabupaten, demo sopir angkot juga berimbas ke wilayah Kota Bogor. Sebagian angkot enggan menarik penumpang hingga ke wilayah perbatasan kabupaten.

"Enggak berani, Pak. Kemarin saja penumpang saya suruh turun. Kan kasihan. Mending enggak usah ke arah sana sekalian," kata Dede, sopir angkot 03 Terminal Barangsiang-Bubulak.

Akibatnya, sejumlah ruas jalan Kota Bogor terjadi penumpukan penumpang. Di antaranya di Jembatan Merah, Mawar, Jalan Abdullah bin Nuh, seputar Kedunghalang Talang atau Jalan KS Tubun, dan Simpang Bogor Ring Road.

Sementara itu, pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI mengerahkan armada bus dan truk untuk mengangkut penumpang yang telantar.

"Kami kerahkan empat truk Pol PP dan beberapa armada bis Transpakuan yang memungkinkan. Juga dibantu truk dari Polres dan Kodim," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Aksi demo sopir angkot dilakukan karena ojek dan taksi online yang beroperasi dinilai ilegal. Mereka pun menuntut pemerintah setempat untuk bertindak.

4 dari 4 halaman

Solusi Pemerintah

Menhub Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkominfo Rudiantara memberikan keterangan usai sosialisasi melalui video conference soal tarif taksi online dengan sejumlah Pemda, di Mabes Polri, Selasa (21/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Bentrok antara taksi online dan sopir angkot yang belakangan terjadi, tentu tak lepas dari unsur kesalahpahaman dan kecemburuan masalah pendapatan. Munculnya taksi online selain memudahkan pengguna, juga dianggap lebih murah.

Karena itu, melalui revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, pemerintah berharap bisa menjadi pendewasaan bagi kedua kubu tersebut dalam usaha mereka. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sejumlah hal yang dikhawatirkan pengusaha taksi online di antaranya soal batas tarif atas bawah dan kuota kendaraan.

"Jadi sebenarnya kalau tarif, kuota itu matematik. Lebih gampang kita lakukan. Yang penting adalah ada niat bersama menaati aturan," tutur Budi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

"Nah dengan adanya Permen (Permenhub Nomor 32), ada landasan hukum bagi kita menetapkan bahwasannya ada kaidah yang disepakati. Katakan kita tetapkan satu kilometer itu Rp 1.000, nah itu jadi ketentuan," kata dia.

Budi menjelaskan, Permenhub Nomor 32 pada dasarnya dibuat bukan untuk mematikan para pengusaha taksi online dan mitra pengemudinya. Pemerintah hanya bermaksud memantau regulasi, baik dari pihak taksi online maupun konvensional.

"Nah dengan ketentuan, ada dasar hukum bagi Polda setempat menegakkan hukum. Jadi ini proses pendewasaan meregulasi, sehingga ada dasar hukum," kata dia.

Adapun terkait kuota taksi online, kata Budi, pemerintah pusat akan menunggu hasil diskusi dari Pemda setempat, dengan para stakeholder taksi online. Nanti usulan dari daerah dapat disampaikan ke pusat menjadi bahan pertimbangan, karena setiap daerah punya luas wilayah dan permasalahan berbeda.

"Yang kita lakukan adalah kompetisi. Karena kompetisi ada pendewasaan. Tidak satu pihak yang memaksakan besaran tertentu. Sekarang ini murah, ada subsidi," ujar dia. Yang subsidi ini tidak membuat baik, karena bisa juga merugikan pengemudi," ujar dia.

"Bisa juga (menjadi) long term, ada penguasaan berlebihan (terhadap pengemudi). Kita tidak ingin penguasaan berlebihan. Kita ingin ada beberapa operator tetap eksis dan dengan kompetisi, masyarakat akan diuntungkan," Menhub Budi Karya menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini