Sukses

Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Pelaku Penembakan di Aceh Timur

Pelaku penembakan di Aceh TImur sempat melarikan diri usai melepaskan tembakan ke korban atas nama Juman dan Wisno.

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror bersama Polda Aceh menangkap dua pelaku penembakan di Aceh Timur pada Minggu, 5 Maret 2017 lalu. Keduanya berhasil diringkus di tempat yang berbeda.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku berinisial GS (31) dan MJ (30). Saat peristiwa terjadi, keduanya sempat melarikan diri usai melepaskan tembakan ke korban atas nama Juman dan Wisno.

"Kebetulan Satgas Densus 88 ada di Aceh dan Polda Aceh berhasil pada Minggu 20 Marer 2017 kemarin, berhasil melakukan penangkapan dua orang yang diduga kuat pelaku penembakan ini," tutur Boy di Kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017).

Boy menyebut, GS alias A ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di Kota Langsa, Aceh. Sementara MJ dibekuk di Desa Paya Teungoh, Aceh Tamiang, sekitar pukul 16.00 WIB. "Senjata penembakan itu M 16," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto menjelaskan, di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sepuluh selongsong peluru. Setelah penembakan di Aceh Timur, tersangka langsung melarikan diri ke kebun sawit menggunakan sepeda motor.

"Dari cerita saksi Yatinem (45), orang tidak dikenal tersebut memberondong tembakan di depan rumahnya. Saat memberitahu saudara Juman, tetangganya, dan membuka pintu malah terkena sasaran satu butir peluru mengenai lehernya," ujar Rikwanto di Kantor Divisi Humas Polri, Senin 6 Maret 2017 lalu.

Dia menyebutkan, empat butir peluru tersebut mengenai pintu depan, empat mengenai jendela, dan dua peluru di dinding. Sehingga total tembakan dari pelaku misterius itu berjumlah 11 kali.

"Jadi saat pelaku melarikan diri, sempat menembakkan di rumah tetangga lainnya bernama Wisno. Akibatnya, Wisno juga terkena peluru di bagian perut," pungkas Rikwanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini