Sukses

Nama Kadernya Disebut, PAN Minta KPK Teliti Kembali Kasus E-KTP

Karena sudah menyangkut nama baik dan karakter seseorang, PAN berharap jangan sampai ada yang tidak benar dalam pengungkapan kasus e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya sudah memanggil tiga kadernya yang dalam dakwaan disebut menerima sejumlah uang dalam kasus e-KTP. Dalam pemanggilan tersebut, ia mengatakan, ketiga kadernya membantah menerima suap mega proyek e-KTP.

"Politisi PAN yang disebut-sebut terlibat di antaranya Teguh Juwarno, Rusli Ridwan, Waode dan Chairunnaim, kami sudah panggil yang bersangkutan. Bahkan Mas Teguh sudah 3 kali kami panggil langsung, beliau memastikan tidak pernah terima, tidak terlibat dengan perusahaan yang cawe-cawe," kata Yandri di ruang Fraksi PAN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Sekretaris Fraksi PAN di DPR ini menjelaskan, partainya berkewajiban meluruskan kabar yang menyeret kadernya di pusaran kasus e-KTP tersebut. Salah satu alasannya, agar publik tahu bahwa kadernya tidak menerima uang suap itu.

"Jangan sampai masyarakat menganggap nama yang keluar itu salah. PAN menganggap perlunya asas praduga tak bersalah, Mas Teguh dan yang lainnya Insya Allah tidak menerima," ujar dia.

Selain itu, anggota Komisi II DPR ini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kembali nama-nama yang disebut dalam dakwaan kasus e-KTP, khususnya kader-kader PAN. Ia menyatakan, pihaknya sangat mendukung KPK menuntaskan semua kasus korupsi termasuk e-KTP.

"KPK perlu mendetailkan semua isu yang ada, karena sudah menyangkut nama baik dan karakter seseorang. Jangan sampai ada yang tidak benar. Mas Teguh siap dipanggil dan memberikan kesaksian, kami sudah panggil, Insya Allah beliau clear, mungkin pembagian uang itu (kasus e-KTP) ada untuk pimpinan tapi tidak sampai, tidak menerima, tidak pernah melakukan pertemuan, tidak pernah terima SMS dan telepon," papar Yandri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.