Sukses

Remaja di Bekasi Jadi Budak Seks Pamannya Sejak Kelas 5 SD

Peristiwa remaja menjadi budak seks pamannya ini terbongkar berkat guru IN yang curiga dengan tanda-tanda di tubuh korban.

Liputan6.com, Bekasi - Tak pernah tebersit di benak IN akan menjadi budak seks paman dan sepupunya sendiri. Siswi kelas 2 SMK itu selama bertahun-tahun mengalami kekerasan seksual oleh orang terdekatnya.

BR (45), paman kandung korban; dan DD (25), putra sulung BR memperkosa IN sejak siswa 17 tahun itu masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar sekitar 2011.

Bapak dan anak itu kerap memperkosa IN secara bergiliran di rumah mereka di Teluk Pucung, Bekasi Timur.

Peristiwa ini terbongkar berkat guru IN yang curiga dengan tanda-tanda di tubuh korban. Dia merasa aneh karena di leher korban kerap ada tanda kemerahan bekas ciuman.

"Tak hanya itu, di wajahnya pun sering ada luka lebam dan memar seperti dipukul," kata SP, guru korban itu, Bekasi, Jumat 17 Maret 2017.

Wali murid itu pun berinisiatif mengorek keterangan dari IN. Hingga akhirnya, korban bercerita jika dia menjadi budak seks paman dan sepupunya.

BR sering kali melakukan kekerasan dan intimidasi untuk mencabuli tubuh korban. Anaknya, DD, memperkosa IN saat orangtuanya tidak ada di rumah.

"Jadi si bapak enggak tahu kalau anaknya juga gituin (cabuli) korban. Dia kira dia doang. Kalau si anak tahu kalau bapaknya sering gituin," ucap SP.

Menurut dia, selama ini, IN memang dititipkan ke rumah pelaku. Sebab, orangtua bungsu dari dua bersaudara itu bekerja di Bogor, Jawa Barat. Terlebih, orangtua korban memiliki pekerjaan yang tidak menentu.

"Pelaku adalah saudara dari ibu korban," SP menjelaskan.

Ketika dititipkan itulah, IN acap kali menjadi korban kejahatan seksual BR dan DD. Bahkan, korban sudah tak ingat berapa kali harus melayani keduanya.

SP mengatakan korban tidak berani mengungkapkan ulah pelaku, karena kerap diintimidasi. Korban pun terpaksa menutup mulut.

"Dia pernah bercerita ke bibinya (istri pelaku), tapi ia malah diancam juga. Bahkan dipukul jika ngomong. Dia diancam dibunuh dan diancam tak boleh bersekolah oleh para pelaku," tutur SP.

Mendengar pengakuan itu, hati sang guru seperti tersayat. Dia langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Kasus menjadikan IN budak seks ini telah diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/193/K/II/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.

"Kita masih menunggu visum dari RS Polri. Besok masih ada pemanggilan untuk BAP. Pelaku belum ditangkap, semoga polisi bisa bekerja cepat," kata SP.

Kepolisian Metro Bekasi Kota membenarkan adanya laporan korban. Namun, petugas belum dapat mengungkap lebih rinci peristiwa pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut.

"Ini masih dalam penyelidikan," ucap Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini