Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar setiap saksi yang dipanggil oleh jaksa maupun majelis hakim di sidang kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP agar bicara yang sejujurnya.
Di sidang kedua kasus ini, KPK turut mencermati pernyataan-pernyataan yang disampaikan para saksi. Hal ini sebagai bahan pembuktian terhadap fakta-fakta yang didapat oleh penyidik.