Sukses

Ketua KPK Akan Buktikan di Pengadilan soal Terlibat Kasus E-KTP

Ketua KPK, Agus Rahardjo, siap bersaksi di Pengadilan Tipikor jika memang keterangannya dibutuhkan oleh majelis hakim.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak mau ambil pusing perihal tudingan yang dilayangkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Fahri menganggap Agus memiliki konflik kepentingan dalam perkara korupsi e-KTP.

"Gini loh. Ini semuanya jadi pengadilan, jadi ya mari kita buktikan di pengadilan. Saya enggak mau berpolemik di media massa seperti ini. Kita buktikan di pengadilan saja," ujar Agus di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).

Dia mengatakan siap bersaksi di Pengadilan Tipikor jika memang keterangannya dibutuhkan oleh majelis hakim.

Sebelumnya, Fahri menuduh Agus yang merupakan mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) ikut terlibat dalam kasus e-KTP. Dia pun meminta Agus mundur dari kursi pimpinan KPK karena khawatir ada konflik kepentingan dalam penanganan perkara yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

"Kalau misal perlu dipanggil di pengadilan, saya siap memberikan kesaksian itu. Yang kemudian saya juga berpesan, seperti ‎setiap kali ada tersangka kasus korupsi kok dibelain, itu mungkin kurang tepat," kata Agus.

Oleh karena itu, dia meminta dukungan masyarakat, termasuk legislator agar KPK dapat menjebloskan koruptor ke penjara.

"Mari kita dan bangsa ini bersama-sama kita hilangkanlah korupsi dari negara kita. Jadi langkah-langkah KPK jangan dihalangi seperti itu," kata Agus.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.