Sukses

Khatibul Umam Kaget Namanya Disebut dalam Dakwaan Kasus E-KTP

Umam menduga, ada pihak yang sengaja menggunakan namanya agar yang menerima suap e-KTP tak tersentuh hukum.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengaku tak pernah menerima suap uang proyek e-KTP, selama duduk di Komisi II.

Umam mengatakan, dirinya menjadi anggota Komisi II DPR pada akhir 2013. Pada saat itu, proyek e-KTP sudah selesai. Karena itu, dia terkejut namanya disebut menerima uang proyek e-KTP.

"Lalu pada tahun 2012 itu saya dipindah tugas ke Komisi III, dan pada akhir tahun 2013 saya ditugaskan sebagai Wakil Ketua Komisi II akhir 2013, saat proyek e-KTP sudah selesai. Saya sungguh kaget dengan munculnya nama saya dalam dakwaan kasus e-KTP," kata Umam kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Karena itu, Umam yang kini duduk di Komisi VIII DPR itu mengaku terkejut namanya disebut jaksa menerima uang proyek e-KTP sebesar 400 ribu dolar Amerika Serikat, dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus e-KTP Kamis 9 Maret 2017.

"Itu bener-bener mengagetkan buat saya. Dan saya haqqul yakin tidak pernah terima uang dari proyek e-KTP. Saya lagi cari tau siapa yang menggunakan nama saya dan disangkutpautkan dengan soal suap e-KTP," ujar Umam.

Umam menduga, ada pihak yang sengaja menggunakan namanya agar yang menerima suap e-KTP tersebut tak tersentuh hukum.

"Saya menduga ada pihak tertentu yang menggunakannya nama saya. Saya juga lagi mencari tahu nih," ucap dia.

Masih kata Umam, ia pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir tahun lalu, karena menolak anggaran sebesar Rp 5,9 triliun untuk pengadaan e-KTP.

"Saya tidak mau tanda tangan dokumen persetujuan Komisi II. Saya pernah diminta keterangan oleh KPK, salah satu pertanyaan penyidik adalah soal mengapa saya tidak mau tanda tangan dalam dokumen persetujuan tersebut. Saya jelaskan kepada penyidik bahwa ada yang janggal pada harga-harga di beberapa titik. Sehingga saya meragukan ini bisa diaudit secara benar," tandas Umam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.