Sukses

Didik Santri Terbuka akan Perbedaan, PKB Gelar Lomba Kitab Kuning

Final dan grand final Musabaqah Kitab Kuning dilaksanakan pada 29 April - 1 Mei di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus berusaha meningkatkan keilmuan di kalangan umat Islam, khususnya bagi warga pesantren.

Anggota Dewan Syuro DPP PKB KH Kholilurrahman mengatakan, salah satu langkah yang diambil adalah mengadakan Musabaqah Kitab Kuning (MKK), melalui Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa, yang merupakan badan otonom partainya.

Kitab yang diperlombakan yakni kitab Fathul Qorib, Nadhom Imrithi, Ihya Ulumiddin, dan Alfian Ibnu Malik. Musabaqah Kitab Kuning ini dilakukan dalam beberapa tahap.

Tahap Penyisihan dilaksanakan pada 11 Maret sampai 16 April dan gelar di masing-masing kabupaten/kota se-Indonesia. Babak semi final dilakukan pada 17 April - 25 April di masing-masing provinsi. Pelaksanaan final dan grand final dilaksanakan pada 29 April - 1 Mei di Jakarta.

"Kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren dengan perspektif ulama yang mengajarkannya, semakin memperkaya khazanah keagamaan masyarakat Indonesia," ucap Kholilurrahman, dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2017).

Menurut pria yang juga duduk sebagai anggota DPR RI ini, dengan mempelajari kitab kuning, masyarakat pesantren dan kaum nahdliyin pada umumnya menjadi lebih terbuka terhadap perbedaan pendapat.

"Dengan mempelajari kitab kuning, kita tidak akan mudah menuduh orang lain salah dan menuduh pihak lainnya benar. Untuk itu, tradisi mempelajari kitab kuning harus dijaga terus menerus agar tidak hilang," kata Kholilurrahman.

Kholilurrahman menuturkan, dalam membuat kebijakan partai, PKB selalu merumuskan langkah politiknya, memakai pertimbangan kaidah-kaidah ushul fiqh. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengamalkan dan sekaligus menjadikan Kitab Kuning sebagai rujukan.

"Karenanya PKB selalu menyatu dengan dunia pesantren, dan hasil kebijakannya dapat diterima masyarakat luas," Kholilurrahman menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini