Sukses

Imigrasi Gerebek Penampungan TKI Ilegal

Imigrasi Malaysia, Sabtu (24/7) menggerebek sebuah rumah penampungan pekerja Ilegal di perumahan Taman Kangar, negara`bagian Perlis, Malaysia. Penggerebekan ini dilakukan setelah Imigrasi mendapatkan laporan dari tiga pekerja ilegal yang berhasil meloloskn diri dari rumah penampungan tersebut.

Liputan6, Kuala Lumpur: Imigrasi Malaysia, Sabtu (24/7) menggerebek sebuah rumah penampungan pekerja Ilegal di perumahan Taman Kangar, negara`bagian Perlis, Malaysia. Penggerebekan ini dilakukan setelah Imigrasi mendapatkan laporan dari tiga pekerja ilegal yang berhasil meloloskn diri dari rumah penampungan tersebut.

Pejabat Konsulat Jenderal RI di Penang yang juga membawahi negara bagian Perlis, Supiyati Dimas menyatakan , pihak imigrasi Malaysia menginformasi penggerebekan rumah penampung pekerja Ilegal tersebut kepadaya, karena ditemukan 71 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) wanita ilegal.

Rumah penampung pekerja ilegal ini belakangan diketahui milik warga Perlis bernama Lee Ing Choo. Para pekerja ilegal ini tinggal di lantai dua rumah milik Lee, sedangkan Lee dan keluarganya tinggal di lantai satu. Kondisi tempat yang buruk dan berjejal membuat 3 pekerja kabur dan melaporkan penyekapan ini kepada Imigrasi. "Karena ini korban trafficking, para pekerja wanita tersebut sementara ditempatkan di rumah perlindungan negara (Malaysia)," kata Supiyati, Senin (26/7). Diduga para TKI wanita ini adalah korban perdagangan manusia karena semula mereka dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun mereka ternyata dijadikan petugas kebersihan di beberapa perkantoran di Perlis pada siang hari, dan dikurung kembali pada malam.

Saat ini, Pihak KJRI masih berusaha untuk bisa bertemu langsung dengan ke-71 perempuan asal Indonesia ini, karena pihak imigrasi belum memberi izin. (Bernama/ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini