Sukses

Jokowi Siapkan Aturan Pemutaran Lagu Indonesia di TV dan Radio

Menurut Jokowi, hal ini dimaksudkan agar musik Indonesia mendapat ruang dan tempat di dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyiapkan aturan khusus untuk pemutaran lagu-lagu Indonesia, baik di televisi maupun radio secara nasional.

"Tadi saya setuju, nggak tahu nanti apa dibuatkan Perpres atau Keppres. Pokoknya full setiap hari musik diputarkan di mal semua, rumah. Itu biar urusan Mas Triawan (Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf)," kata Jokowi saat peringatan Hari Musik Nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Menurut Jokowi, hal ini dimaksudkan agar musik Indonesia mendapat ruang dan tempat di dalam negeri. Bukan didominasi musik barat atau musik asal mana pun. Intinya, musik Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Presiden sendiri sudah meminta televisi untuk memutar lagu Indonesia Raya pada jam-jam premium. Karena salama ini Indonesia Raya justru diputar saat tengah malam.

"Nanti saya tekan lagi, saya injek dikit. Kadang kalau enggak diinjek enggak bisa," imbuh Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi membuka Munas VII Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) sekaligus memperingati Hari Musik Nasional di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah artis lintas generasi hadir dalam acara ini.

Terlihat antara lain penyanyi Raisa, Tulus, Titiek Puspa, serta personel Bimbo yaitu Sam, Jaka, dan Acil hadir di deretan tamu yang hadir di Istana.

Tradisi Jokowi membagikan sepeda saat blusukan juga berlaku bagi para artis yang hadir di acara ini. Jokowi memanggil satu per satu artis untuk menjawab sejumlah pertanyaan untuk kemudian diberikan sepeda.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.