Sukses

KPK Tak Peduli Dampak Politik Kasus E-KTP

KPK, akan fokus dalam menangani pada persidangan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK mengaku tak takut akan dampak politik dalam mengusut kasus korupsi pengadaan E-KTP yang melibatkan banyak pihak, termasuk anggota DPR.

"Untuk dampak politik kami tentu tidak menghitung itu. Karena fokus KPK adalah menangani kasus di jalur hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 8 Maret 2017.

KPK, ia melanjutkan, akan fokus dalam menangani pada persidangan dua terdakwa kasus E-KTP, Irman dan Sugiharto.

"Kita akan fokus saja kepada proses 2 terdakwa (kasus E-KTP) yang diajukan ini akan kita proses dalam lebih lanjut. Kemudian informasi terkait fakta dan bukti-bukti akan kita kumpulkan lebih lanjut," ujar dia.

Ia mengaku, selama ini KPK telah memberantas korupsi sesuai dengan jalur hukum serta patuh terhadap hukum di Indonesia.

"Kita berjalan di jalur hukum dan akses politik dan segala macam. Kita harap patuh dan tempatkan hukum pada posisi pertama," imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo menyebut akan ada kejutan dalam berkas dakwaan yang nantinya akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Nanti Anda tunggu kalau Anda mendengarkan dakwaan (kasus E-KTP) yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut," kata Agus usai rapat di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP