Sukses

Mendagri: Proses Hukum Korupsi E-KTP Tak Ganggu Perekaman Data

Tajahjo berharap proses lelang selesai Maret 2017, agar segera dilakukan pencetakan E-KTP secara bertahap dan dikirim ke daerah-daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, proses hukum kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau E-KTP, tidak mengganggu proses perekaman data kependudukan yang sedang berjalan.

"Walau kasus KTP elektronik dalam proses hukum oleh KPK, prinsipnya, kerja utama perekaman data kependudukan penduduk Indonesia tetap jalan," kata Tjahjo seperti dilansir Antara, Rabu (8/3/2017).

Tjahjo menjelaskan dalam dua tahun terakhir, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri mampu meningkatkan secara optimal, perekaman data penduduk dan akte kelahiran warga.

Dalam prosesnya, kata Tjahjo, perekaman data kependudukan memang agak tersendat dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Karena proses lelang blanko E-KTP yang di beberapa daerah sudah habis, belum selesai.

Menurut Tjahjo, proses lelang dilakukan dengan hati-hati, guna memastikan transparansi dan memenuhi aturan yang ada. Dia berharap proses lelang selesai Maret 2017, agar segera dilakukan pencetakan E-KTP secara bertahap dan dikirimkan ke daerah-daerah.

Selama menunggu proses pencetakan E-KTP selesai, kata Tjahjo, warga diberikan surat keterangan perekaman yang sah sebagai KTP. "Jadi kalau ditanya apakah ada kendala, prinsipnya kendala ada tapi pelayanan masyarakat tetap jalan walau belum bisa optimal."

"Kementerian Dalam Negeri menyampaikan maaf kepada masyarakat, semoga kekurangan perekaman yang terhambat dapat diselesaikan 2017 ini," Tjahjo menandaskan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi E-KTP. Sejumlah pejabat diduga terseret dalam kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini