Sukses

Cerita Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Soal Kasus e-KTP

Nama mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, ikut disebut-sebut terlibat kasus e-KTP. Bagaimana respons Marzuki soal hal itu?

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah nama besar terseret dalam kasus e-KTP. Nama mantan Ketua DPR Marzuki Alie, ikut disebut-sebut menerima aliran uang dari dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik pada 2011-2012.

Politikus Demokrat tersebut bersyukur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus e-KTP. Dia justru mendukung pengungkapan kasus itu, meski namanya sempat disebut-sebut.

"Pertama, saya bersyukur e-KTP dibongkar habis megakorupsi antara oknum DPR dan pemerintah ini. Tapi bukannya saya menganggap itu aneh. Saya justru mendukung kasus tersebut dikupas habis," ujar Marzuki kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Lalu bagaimana kata Marzuki soal keterlibatannya dalam kasus e-KTP?

"Saya enggak ikut sama sekali. Enggak ikut, enggak ngerti prosesnya. Tahu-tahu masuk badget. Enggak ada yang melobi pimpinan DPR kan, apalagi ke saya," kata Marzuki.

Terlebih, pada saat itu, dia tidak membawahi urusan anggaran, termasuk pengadaan e-KTP. Dia hanya membawahi urusan yang terkait protokoler.

Dia juga tidak pernah bertemu dengan pihak manapun menyangkut kasus e-KTP.

"Apalagi ketemu orang, enggak ada ketemu saya. Makanya saya aneh kalau ada yang nyebut-nyebut saya menerima uang dan terlibat kasus e-KTP. Kalau dijual-jual nama Ketua DPR, mungkin iya. Enggak aneh, biasa itu," tutur Marzuki.

Selama menjadi Ketua DPR, dia mengaku selalu menjaga kehormatan diri sebagai seorang pimpinan. Bagi dia, jabatan itu merupakan amanah dari rakyat.

"Insya Allah saya tidak ada sama sekali menerima uang dan minta-minta ke orang. Boleh tanya ke orang-orang banggar dan kementerian. Saya jaga marwah saya sebagai Ketua DPR. Saya bersyukur jadi Ketua DPR. Baru 13 orang yang menjadi Ketua DPR, makanya saya enggak pernah mau main-main masalah banggar," ujar Marzuki.

"Saya justru yang mengingatkan lho. Kalau ada oknum-oknum langsung laporkan. Nauubillah minzalik! Insya Allah saya tidak menerima sama sekali."

Lagipula, lanjut dia, KPK tidak pernah memeriksanya sekalipun dalam kasus e-KTP. Dia percaya KPK tidak akan memasukkan nama seseorang dalam BAP tanpa mengonfirmasi.

"Saya pernah dipanggil enggak? Enggak pernah dipanggil. Enggak pernah diperiksa. Enggak!" tandas Marzuki.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR Marzuki Alie disebut-sebut menerima uang Rp 20 miliar dalam kasus e-KTP. Dia diduga mendapatkannya sekitar Februari 2011 atas permintaan rekanan Kemendagri, Andi Agustinus atau Andi Narogong, kepada salah satu terdakwa, Irman.

Sebelum uang itu diserahkan, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herry Purnomo mengirim surat izin kepada Kemendagri untuk melaksanakan proyek e-KTP.

"Pemberian itu ‎untuk kepentingan pengganggaran," ujar sumber Liputan6.com soal kasus e-KTP di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 7 Maret 2017.

"Sedih sekali saya. Ini menghabiskan waktu saya lho. Saya lagi sibuk mempersiapkan acara pada 18 Maret nanti, tapi malah ada kabar nyakitin. Apa sih yang mau saya cari? Kaya, enggak dibawa mati. Anak saya juga sudah jadi. Untuk apa?" bantah Marzuki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini