Sukses

Sidang Ahok Kembali Digelar Hari Ini

Bambang Waluyo ikut hadir saat Ahok bicara soal surat Al Maidah 51 di Pulau Pramuka pada 27 September 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar. Sidang ke-13 ini mengagendakan pemeriksaan saksi.

Sidang yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto itu, pihak Ahok mendapat giliran menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan. Salah satu penasihat hukum Humprey Djemat menjelaskan, pada sidang kali ini akan menghadirkan tiga saksi.

Ketiga saksi sidang Ahok itu adalah politikus Golkar Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, kakak angkat Ahok yakni Analta Amier, dan Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono.

"Kami hadirkan tiga saksi (meringankan) di sidang ke-13," ujar Humprey.

Ia menjelaskan, Bambang Waluyo ikut hadir saat Ahok menyitir surat Al Maidah 51 di Pulau Pramuka pada 27 September 2016.

Sidang Ahok ini merupakan sidang pertama tim mantan Bupati Belitung Timur itu mendapat kesempatan menghadirkan saksi meringankan. Pada sidang-sidang Ahok sebelumnya, saksi dan ahli yang hadir berasal dari jaksa penuntut umum (JPU).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini