Sukses

Pemerintah Siapkan Bantuan Hukum WNI Terduga Teroris di Malaysia

Pemerintah Malaysia menangkap seorang WNI terkait kasus dugaan terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Malaysia menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) atas dugaan terorisme. Pria 28 tahun itu diduga ahli membuat bom untuk melancarkan serangan bom mobil besar-besaran di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menko Polhukam Wiranto memastikan setiap warga negara yang bermasalah di luar negeri akan mendapat bantuan hukum. Negara wajib melindungi setiap warga negara di mana pun berada.

"Namun karena ini di negara lain, maka tentu perlindungan berupa upaya hukum kan, kita memberikan bantuan hukum yang layak untuk warga negara kita yang terlibat masalah hukum di negara lain," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Tak ubahnya seperti WNI yang menjadi tersangka kasus pembununan Kim Jong-nam, Siti Aisyah, Indonesia akan terus berkomunikasi dengan otoritas Malaysia guna mengetahui dengan jelas kasus dugaan terorisme ini.

"Bantuan hukum bisa sehingga upaya kita hanya dari Kemlu yang sudah saya pantau, bagaimana dia mendapatkan perlakuan hukum yang layak, di mana yang bersangkutan mendapatkan proses bantuan hukum yang layak. Itu yang dapat dilakukan," kat Wiranto.

Operasi kontra-terorisme menangkap WNI dan sejumlah militan di Malaysia. (Asia One)

Sebelumnya, militan ISIS kabarnya merencanakan serangan bom mobil besar-besaran dan menargetkan Klang Valley di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, polisi di Bukit Aman berhasil menggagalkan rencana itu dengan menangkap dua ekstremis.

Keduanya--teknisi pabrik Malaysia berusia 41 tahun dan seorang WNI 28 tahun yang merupakan petani--termasuk di antara tujuh orang yang ditahan oleh Divisi Kontra-Terorisme di Malaysia dan Selangor dalam beberapa penggerebekan pada 21-26 Februari 2017.

Pria asal Indonesia itu diduga memiliki keahlian merakit bom. WNI tersebut menerima pesanan dari militan terkenal bernama Mohammad Wanndy Mohammad Jedi di Suriah untuk merakit Vehicle-Borne Impro­vised Explosive Device (VBIED).

"Polisi telah memantau militan itu sejak ia masuk Malaysia pada 18 Februari. Ia ditangkap bahkan sebelum berhasil mengumpulkan bahan yang dibutuhkan untuk merakit VBIED," kata seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan, seperti dikutip dari Star One, Senin (6/3/2017).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini