Sukses

AJI: <i>Infotainment</i> Bukan Karya Jurnalistik

AJI menyimpulkan, aspek kehidupan para selebritis yang layak dijadikan bahan liputan hanyalah seputar interaksi sosial. Bukan urusan kasur, dapur, atau urusan pribadi lain.

Liputan6.com, Jakarta: Masalah infotainment belum selesai juga. Setelah PWI Pusat menyatakan infotaiment masuk dalam ranah jurnalistik, kini giliran Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menolaknya. Menurut Ketua Umum AJI Nezar Patria dalam siaran persnya, Rabu (21/7), tayangan gosip yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan tak terkait kepentingan umum bukanlah karya jurnalistik.

Menurut Nezar, meskipun diperoleh dengan cara-cara mirip tahapan kerja jurnalistik dan dikemas dalam bentuk berita, tayangan gosip bukan karya jurnalistik. Soalnya, walau para selebritis merupakan public figure, mereka bukanlah pejabat publik yang hidup memanfaatkan anggaran dan fasilitas negara. Mereka adalah warga negara biasa yang berhak mendapat perlindungan penuh atas kehidupan privasi.

Lebih jauh, AJI menyimpulkan, aspek kehidupan para selebritis yang layak dijadikan bahan liputan hanyalah seputar interaksi sosial. Bukan urusan kasur, dapur, atau kehidupan pribadi lain. AJI juga mempertanyakan cara-cara mengumpulkan dan menyajikan informasi yang dengan sengaja melanggar kode etik jurnalistik. Misalnya menerima atau memberi suap, menjiplak karya wartawan lain, mengganggu kenyamanan narasumber, dan mengaduk kehidupan pribadi narasumber yang tidak terkait kepentingan umum.

Seperti diberitakan Antara, Nezar menambahkan, pekerjaan mereka dalam mencari, mengumpulkan dan menyajikan informasi tidak bisa dilindungi Undang-undang Pers. Publik yang merasa dirugikan bisa langsung mengajukan gugatan hukum tanpa terikat ketentuan hak jawab, hak koreksi, atau meminta mediasi kepada Dewan Pers. AJI juga memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk menjalankan fungsi pengawasan, teguran, atau pemberian sanksi kepada lembaga pers dan penyiaran yang melanggar kode etik.

Sebelumnya, pelaku industri infotainment Ilham Bintang menyatakan infotainment adalah produk jurnalistik. Bahkan, dia sempat menuding Rapat Dengar Pendapat DPR dan KPI serta Dewan Pers adalah gerakan yang hendak merampas kemerdekaan pers [baca: Ilham Bintang: Infotainment Karya Jurnalistik].(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini