Sukses

Sengketa Agraria Hambat Pembangunan Infrastruktur di Sulut

Tingginya persoalan agraria menyebabkan sulitnya pembebasan lahan dalam berbagai proyek infrastruktur nasional.

Liputan6.com, Jakarta Masih tingginya persoalan agraria seperti kasus sengketa pertanahan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyebabkan sulitnya pembebasan lahan dalam berbagai proyek infrastruktur nasional.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Gubernur Sulut dan Jajaran SKPD dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2016-2017 dipimpin Ketua Tim H. Zainudin Amali di Manado, Senin (27/2).

Zainudin Amali yang juga Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan komitmen anggota dewan dalam mendukung salah satu Program Nawacita Presiden Joko Widodo yaitu Reformasi Agraria dan Redistribusi Aset dalam menangani berbagai masalah sengketa pertanahan.

"Reformasi agraria dan Redistribusi Aset merupakan salah satu langkah untuk mempersempit jurang kepemilikan lahan bagi masyarakat tidak mampu terhadap lahan-lahan tidur yang dibiarkan terlantar puluhan tahun oleh pemiliknya," ungkap Zainudin.

Politisi Golkar ini juga mendukung upaya Pemerintah Daerah Sulut yang ingin menyelesaikan antara lain 4 masalah Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa berlakunya agar bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Kami minta Pemda Sulut mendata sedetail mungkin tanah-tanah terlantar yang tidak dimanfaatkan hingga puluhan tahun yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat kita yang kekurangan," pungkas H. Zainudin Amali.

Tim Kunker Komisi II terdiri dari : H. Zainudin Amali (Ketua Tim/Ketua Komisi), Tagore Abubakar, Hetifa, Markus Nari, Azikin Solthan, EE Mangindaan, Libert Kristo Ibo, Amran, Yandri Susanto, Irmawan, Chairul Anwar, KH. Asep Ahmad Mosul Affandy dan Muchtar Luthfi.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini