Sukses

Mendagri Minta Gaji Anggota Pemadam Kebakaran Dinaikkan

Atas dedikasinya terhadap negara, Mendagri Tjahjo Kumolo berpesan kepada kepala daerah untuk memperhatikan kesejahteraan anggota Damkar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo mengharapkan agar gaji Satuan Pemadam Kebakaran (Satdamkar) bisa dinaikkan. Hal ini merupakan bentuk apresiasi Tjahjo kepada anggota Satdamkar atas dedikasinya terhadap negara.

"Tanpa mengurangi rasa hormat kepada PNS lainnya, kalau di beacukai di pajak, lebih tinggi gajinya. Saya minta agar gaji damkar dinaikkan," ujar Mendagri dalam pidatonya pada hari jadi Satdamkar ke-98 di Lapangan Silang Selatan Monas, Rabu (1/3/2017)

Tjahjo yang didaulat menjadi inspektur pada upacara peringatan HUT Satdamkar itu juga menyampaikan rasa salutnya atas kerja keras anggota Satdamkar, yang rela mengorbankan jiwanya mengabdi pada negara.

"Lahirnya keberadaan dari Damkar merupakan masa bakti yang panjang. Merupakan dedikasi yang melekat dari suatu anggota Damkar di seluruh wilayah se-Indonesia. Saya menyampaikan penghormatan, penghargaan atas kerja keras dan loyalitas mereka (Damkar)," kata Tjahjo.

Selain itu, Mendagri juga berpesan agar semua anggota Damkar beserta anggota keluarganya ditunjang kesehatannya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Semua anggota Damkar harus BPJS untuk seluruh keluarganya, supaya saat di lapangan, mereka tidak lagi memikirikan keluarga yang di rumah yang sedang sakit. Untuk Pemda DKI, keluarga Damkar seluruh istri dan anaknya harus mempunyai kartu sehat dan kartu pintar sehingga tidak juga memikirkan keluarga saat mereka sedang bertugas," tegas dia.

Terakhir, kepada kepala daerah, Mendagri mengatakan agar mendukung kesejahteraan anggota pemadam kebakaran. "Saat ini hadir Wakil Gubernur DKI tolong dukung kesejahteraan pemadam kebakaran, bukan hanya di DKI tapi juga seluruh daerah. Bagi daerah yang wajib memfasilitasi rumah, wajib," tandas Tjahjo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini