Sukses

Satpol PP Bakal Robohkan Papan Reklame Liar

Satpol PP mendata papan reklame yang berada di wilayah Jakarta Barat. Jika ada papan reklame liar akan dirobohkan.

Liputan6.com, Jakarta - Robohnya papan reklame yang membuat tiga orang luka-luka pada akhir pekan lalu berbuntut panjang. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menegaskan kini pihaknya tengah menyisir dan mendata papan reklame liar yang berada di kawasan Jakarta Barat.

Menurut Tamo, pihaknya akan merobohkan papan reklame liar tersebut setelah proses pendataan. Dia menambahkan rencana itu sudah dibahas dalam rapat pematangan pihaknya bersama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Pendapatan, Senin, 27 Februari 2017.

"Kami akan merobohkan kalau reklame tak izin," ujar Tamo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (28/2/2017).

Tamo mengatakan saat ini, Dispenda dan PTSP sedang melakukan perampungan data terakhir. Salah satunya melokalisasi titik reklame yang bermasalah. Nantinya, melalui titik itu, akan terlihat reklame bermasalah, termasuk yang tidak membayar pajak.

Tamo menyatakan, untuk melakukan pendataan itu membutuhkan waktu sekitar dua hari. "Yah nanti kita lihat, biarkan Dispenda dan PTSP bekerja dulu," kata dia.

Sementara, untuk kejadian robohnya papan reklame pada Sabtu 25 Februari malam, Satpol PP juga akan memanggil pengelola Warna Warni Advertising untuk menindaklanjuti dan pendataan papan reklame yang mereka miliki.

Sebelumnya, hujan lebat beserta angin kencang yang mengguyur Jakarta sejak pukul 18.00 WIB, menyebabkan dua papan reklame atau baliho roboh di Slipi, Jakarta Barat.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Sudarmanto mengatakan, dua papan baliho tersebut ambruk dan menimpa mobil.

Sudarmanto menjelaskan papan reklame ambruk di depan kantor BCA itu, menimpa Daihatsu Ayla F 1468 NC. Pengemudi bernama Hutapea luka di tangan. Sepeda motor Honda Vario B 3718 SJN juga rusak akibat baliho tersebut.

Insiden kedua baliho ambruk di depan RS Harapan Kita, yang menimpa taksi Blue Bird bernomor pintu TJ 4231. Pengemudi bernama Ahmad Sahirin mengalami luka di pipi kanan dan langsung mendapat pengobatan di RS Harapan Kita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini