Sukses

Nusron Wahid: Ginjal TKI Sri Rabitah Masih Utuh

BNP2TKI memeriksa Sri Rabitah ke RSUD NTB untuk mengecek kondisi ginjal Sri Rabitah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah berkoordinasi dengan RSUD Provinsi NTB untuk mengetahui hasil pemeriksaan Sri Rabitah. Dia adalah perempuan asal NTB yang pernah menjadi TKI dan sebelumnya diberitakan hilang salah satu ginjalnya.

Ketua BNP2TKI Nusron Wahid mengaku dirinya sudah menugaskan Kepala BP3TKI Mataram, Mucharom, untuk berkoordinasi dan bertemu dengan Wakil Direktur Pelayanan RSUD NTB, dr Agus Rusdi SP. Obsgyn, dan dokter bagian Radiologi.

Dari koordinasi dalam pertemuan itu, diterangkan bahwa secara keilmuan operasi pengangkatan ginjal merupakan tindakan medis yang sangat kompleks. Pra-operasi ginjal membutuhkan waktu satu minggu dan pasca-operasi membutuhkan waktu dua minggu.

"Dari pihak dokter menjelaskan bahwa kedua ginjal TKI Sri Rabitah masih ada, namun ada selang yang masih tertanam yang perlu untuk dikeluarkan," ujar Nusron dalam siaran persnya, Selasa (28/2/2017).

Menurut penjelasan dokter, selang tersebut dipasang untuk memperlancar saluran kemih. Karenanya, kata Nusron, saat ini prioritas pertama adalah memulihkan kesehatan Sri Rabitah terlebih dahulu.

Nusron mengatakan, rencananya tanggal 2 Maret 2017 akan dilakukan operasi pengambilan selang dari dalam perut Sri Rabitah dan pengobatan ginjalnya yang memang mengalami gangguan.

Saat pertemuan koordinasi itu, kata Nusron, Sri Rabitah juga sedang menjalani pemeriksaan di RSUD  NTB.

Kepada Sri Rabitah, kata Nusron, dokter menjelaskan kondisinya dan disaksikan oleh BP3TKI Mataram serta Pemkab Kabupaten Lombok Utara.

Selain itu, Sri Rabitah juga meminta maaf kepada publik atas penyebaran informasi yang keliru.

"Dan bagi kami, BNP2TKI, agar permasalahan ini jelas dan terang, maka apabila Sri Rabitah masih menginginkan pemeriksaan lebih lanjut, BNP2TKI akan memfasilitasi pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, Jakarta," ujar Nusron.

Nusron mengatakan, dalam upaya menelusuri masalah ini, BNP2TKI juga sudah berkoordinasi dengan Kemlu untuk mendapatkan rekam medis dari rumah sakit di Doha, Qatar yang merawat Sri Rabitah. Hal itu diperlukan guna mendapatkan kepastian soal apa yang dialami Sri Rabitah selama bekerja di Qatar.

"BNP2TKI juga akan menelusuri kronologis keberangkatan yang bersangkutan guna melihat apakah ada pelanggaran. PPTKIS yang memberangkatkan juga akan dimintai keterangan dan tanggungjawab atas permasalahan yang dihadapi Sri Rabitah karena dipulangkan sebelum kontrak kerja berakhir," tandas Nusron.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.