Sukses

Doa 2 Kubu Massa Aksi di Sidang Ahok

Sidang Ahok ke - 12 ini menghadirkan saksi pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kementerian Pertanian selalu diwarnai aksi massa. Ada dua kelompok massa, pihak yang pro-Ahok dan kontra.

Massa aksi di sidang Ahok memadati luar gedung Kementan dan berorasi sejak pukul 10.00 WIB. Baik massa pendukung Ahok maupun kontra Ahok yang berkumpul di Jalan RM Harsono, memulai orasi dengan membacakan doa.

Kelompok pro-Ahok yang menggunakan baju kotak-kotak memanjatkan doa untuk pembebasan sang Gubernur DKI dengan membacakan surat Al Ashr serta Al Fatihah.

"Mari ibu-ibu saudara-saudara, kita panjatkan doa untuk kebebasan saudara kita, pemimpin kita, gubernur kita Bapak Ahok , mudah-mudahan persidangan yang dijalaninya bisa lancar dan dapat dibebaskan. Mari kita baca Al Fatihah dan Al-Ashr," ujar orator di atas mobil komando, di gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Para relawan yang jumlahnya puluhan itu langsung memunajatkan doa untuk kebebasan mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sementara massa kontra Ahok   yang sejak pukul 06.30 WIB juga telah berkumpul di masjid Nurul Falah mendoakan agar Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat segera dipenjarakan. Bahkan, sebelum memulai doa, orator terlebih dahulu mendoakan para massa yang hadir.

"Sebelum saya berorasi di sini ada yang masih jomblo enggak? Di sini ada yang janda? Mudah-mudahan bisa diketemukan jodohnya," teriak orator yang berada di mobil komando.

Orator pun langsung memulai dengan melafalkan surat Al Fatihah dan menuntut gubernur Jakarta itu untuk segera dipenjarakan.

"Mari kita baca surah Al Fatihah di sidang ke-12 ini, mudah-mudahan doa kita diijabah, agar Basuki Tjahaja Purnama dapat segera diadili dan di penjara," terang orator.

Sidang ke-12 kasus penistaan agama yang membelit Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar kembali di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan. Dalam sidang ini 2 saksi dihadirkan yakni pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq dan Dr Abdul Chair Ramadhan ahli hukum pidana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini