Sukses

Polisi Usut Spanduk Tolak Salat Jenazah Pendukung Penista Agama

Polisi masih menyusuri titik-titik terpasangnya spanduk provokatif terkait penista agama.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menyelidiki pemasangan spanduk provokatif yang bertuliskan larangan menyalatkan pendukung penista agama. Spanduk ini dipasang di sejumlah ruas dan tempat di Jakarta.

Menurut Kabid Humas Mabes Polri, Kombes Pol Raden Argo Yuwono pemasangan spanduk provokatif tersebut masih dalam tahap penelitian pihak Polda Metro Jaya. Polisi, lanjut dia, masih menyelidiki apakah kasus ini terkait Undang-Undang Pilkada.

"Semuanya kan perlu kami teliti semuanya. Kalau memang (melanggar) UU Pilkada, kan sudah ada mekanisme sama aturannya," ujar Argo saat di hubungi Liputan6.com, Senin (27/02/2017).

Argo menyatakan, pihaknya masih perlu melakukan pengecekan kembali mengenai titik-titik pemasangan spanduk terkait penista agama ini.

"Saya belum dapat informasinya, sedang kita cek kembali, di mana-mananya. Sedang dicek," ujar Argo.

Argo menjelaskan terkait masalah ini seharusnya ada laporan panitia pengawas di lapangan yang diberikan kepada sentra Pengaduan Terpadu (Gakkumdu).

"Kan ada Gakkumdu yang terkait dengan Pilkada. Kami tunggu laporan dari Panwaslu, ini kan berkaitan dengan Pilkada. Kan udah jelas dari dulu, aturannya begitu. Kalau itu masuk pelanggaran pilkada, kan ada Gakkumdu di sana," ujar dia.

Sementara itu, Argo pun mengimbau masyarakat agar dapat lebih menjaga diri menanggapi situasi yang masih memanas jelang Pilkada DKI 2017. Argo pun memastikan spanduk-spanduk provokatif terkait penista agama tersebut tidak lagi terpasang.

"Ya, intinya masyarakat harus cerdas dalam melihat Pilkada ini. Jangan terjebak dalam situasi. Harus pandai memilih, menilai, dan melihat Pilkada itu menjadi kebersamaan," terang Argo.

Sebelumnya, sejumlah tempat ibadah dan wilayah di Jakarta membentangkan poster-poster provokatif bertuliskan "Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung & Pembela Penista Agama". Salah satu tempat ibadah yang terpasang spanduk tersebut yakni masjid Al Jihad Setiabudi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.