Sukses

Ormas di Depok Desak Pembubaran Masjid Ahmadiyah

Unjuk rasa menuntut penghentian aktivitas jemaah Ahmadiyah di Masjid Al Hidayah, Sawangan, Depok, dibubarkan paksa oleh polisi.

Liputan6.com, Depok - Unjuk rasa sejumlah ormas menuntut penghentian aktivitas jemaah Ahmadiyah di Masjid Al Hidayah, Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok, akhirnya dibubarkan paksa polisi.

Demonstran yang tergabung dalam sejumlah ormas itu mendatangi lokasi pada pukul 15.00 WIB, Jumat (24/2/2017). Mengenakan pakaian serba putih dan peci, massa melantunkan salawat Nabi Muhammad SAW.

Pengasuh Pondok Pesantren Sa'id Yusuf, Syahorni NA mengatakan aksi ini dilakukan lantaran jemaah Ahmadiyah masih beraktivitas di kawasan tersebut. Sedangkan, kawasan tersebut sudah berulang kali disegel Pemkot Depok.

"Tempat ini sudah enam kali disegel, tetapi mereka tetap melakukan kegiatan, tadi saja kurang lebih ada tujuh orang yang melaksanakan salat Jumat," ucap Syahorni di lokasi, Depok, Jumat.

Syahorni menuturkan, MUI telah mengeluarkan fatwa sesat kepada aliran Ahmadiyah. Untuk itu, masyarakat ingin agar jemaah Ahmadiyah tidak melakukan kegiatan apapun di tempat tersebut.

"Itu harus ditaati, artinya, bubarkan andai mereka tetap ada," ujar dia.

Pada aksi tersebut, massa memasang spanduk berisi penolakan akitivitas jemaah Ahmadiyah di depan pagar masjid jemaah Ahmadiyah. Spanduk tersebut dibubuhi ratusan tanda tangan. Namun, spanduk tersebut dicopot lantaran tidak berizin.

"Pemasangan spanduk tidak ada izin dari pemerintah dan wali kota, akhirnya kita menerima untuk dicopot, ya sudah," Syahorni menandaskan.

Sementara, massa yang sebagian besar berpakaian serba putih itu akhirnya dibubarkan, tak lama setelah Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heryawan turun langsung ke lokasi unjuk rasa.

"Ini kan (demo) tidak aja izinnya tapi tadi kita izinkan, walaupun tidak ada pemberitahuan. Mohon maaf sudah tidak ada toleransi kembali. Saya minta kembali. Saya minta kembali," kata Herry.

Herry mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan pengamanan di sekitar masjid Ahmadiyah tersebut, untuk mengantisipasi kericuhan. "Kami akan siaga di sini," kata dia.

Sementara, Pimpinan Pesantren Al Karimiyah KH Ahmad Daman Huri, yang sebelumnya namanya disebutkan dalam pesan berantai membenarkan, pihaknya mendesak agar tempat kegiatan jemaah Ahmadiyah tersebut ditutup secara permanen.

"Betul, kami semua (nama yang disebutkan di dalam pesan berantai) meminta kawasan itu (Ahmadiyah) ditutup permanen," ucap Daman Huri kepada Liputan6.com.

Bahkan, Daman Huri mengajak jemaahnya mengawasi tempat ibadah itu, guna memastikan tidak ada lagi aktivitas jemaah Ahmadiyah di kawasan tersebut.

"Ini yang keenam kali (disegel), tentu kami dan masyarakat akan awasi, jangan sampai terjadi (ada aktivitas lagi) di sana," Daman Huri menandaskan.

Berikut bunyi pesan berantai yang sempat beredar di media sosial;

Panggilan jihad menutup kegiatan Ahmadiyah di Sawangan

Kepada seluruh umat Islam se-Kecamatan Sawangan, Bojongsari dan sekitarnya diharapkan kehadirannya untuk ikut serta dalam "Aksi Damai 242" Menutup Kegiatan Ahmadiyah di Jl Raya Mukhtar Sawangan, pada Jumat tgl 24 Feb 2017, waktu ba'da Jum'at sampai jam 16.00. Pakaian usahakan memakai Koko dan Peci warna Putih.

Berangkat bersama-sama dengan semua Jamaah masjid masing-masing, titik kumpul di Terminal Bayangan Perumahan Sawangan Permai Tugu. Tidak perlu membawa senjata, apalagi senjata tajam.

Aksi kita murni aksi damai, akan dipimpin oleh Ulama kita yaitu:

1. KH Ahmad Daman Huri, pimpinan pesantren Al Karimiyah.
2. KH Abdullah Syafii, ketua MUI Kec Sawangan
3. Ustd H Syahlani HM, tokoh NU Sawangan.
4. Ustd H Mustofa, tokoh Muhammadiyah Sawangan.
5. KH. Agus rahmat Djaelani, ketua DPW FPI Kota Depok.
6. Ust. Jamaluddin
7. Dan tokoh ulama sekitar
Ayo dengan Aksi Damai 242, kita tutup kegiatan Ahamadiyah di Sawangan secara Permanen. Allohu Akbar. Allahu Akbar...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.