Sukses

Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokir PLTU

Warga Tapian Nauli Poriaha, Sumut, menghadang petugas Satpol PP yang akan mengusir mereka karena memblokir jalan ke PLTU Labuhan Angin. Pemblokiran dilakukan warga untuk menuntut ganti rugi tanah mereka yang dibuat jalan ke arah proyek PLTU.

Liputan6.com, Tapanuli Tengah: Warga Tapian Nauli Poriaha, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, memblokir jalan ke PLTU Labuhan Angin, Sabtu (17/7). Warga nyaris bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berusaha menerobos paksa palang yang dipasang warga. Warga yang marah langsung melempari serta menyerbu petugas Satpol PP.
 
Hujan batu dan kayu yang dilemparkan warga membuat petugas Satpol PP lari menyelamatkan diri. Polisi yang berjaga-jaga pun tak kuasa meredam kemarahan warga. Setelah kemarahan warga mereda, petugas Satpol PP langsung pergi meninggalkan lokasi.

Unjuk rasa ini terkait tuntutan warga soal ganti rugi tanah mereka yang telah dijadikan jalan menuju PLTU Labuhan Angin. Kasus ini sudah berjalan hampir sembilan tahun. Namun ganti rugi tak kunjung didapat dari pemerintah daerah setempat.

Warga mengancam akan memblokir jalan sampai tuntutan diberikan. Sementara itu hingga kini belum ada keterangan dari Pemkab Tapanuli Tengah atas tuntutan warga.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.