Sukses

Pansel Minta Rekam Jejak Calon Anggota BPKH ke KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kedatangan Efendi untuk menindaklanjuti permintaan rekam jejak calon anggota BPKH.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (pansel) calon anggota Badan Pengelola‎ Keuangan Haji (BPKH) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Pansel BPKH Mulya Effendi Siregar mengatakan, kedatangannya tersebut berkaitan dengan peraturan presiden (perpres) nomor 76 tahun 2016. Dalam memilih calon anggota BPKH harus meminta pendapat berbagai instansi dan masyarakat, salah satunya adalah KPK.

"Kami sudah menerima masukan dari KPK. Masukan itu kami minta, kami datang untuk mengklarifikasi data-data yang disampaikan KPK," ujar Efendi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Efendi mengatakan, dirinya telah menerima data para calon anggota BPKH dari KPK. Untuk itu, dirinya mau mencari tahu lebih jauh informasi tersebut agar tak salah pilih.

"Kami minta dijelaskan maksud dari catatan tersebut. Itu ada dua kelompok sebetulnya yang disampaikan. Masalah kepatuhan dan pelanggaran ketentuan. Semua kita tanyakan. Dari calon-calon yang ada, mengenai kepatuhan dan pelanggaran yang pernah dilakukan," kata Efendi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kedatangan Efendi untuk menindaklanjuti permintaan rekam jejak calon anggota BPKH.

"KPK membantu penelusuran rekam jejak dengan harapan ke depan pengelolaan dan penyelenggaraan haji bisa lebih baik. Sebelumnya KPK telah melakukan kajian tentang tata kelola penyelenggaraan haji, dan bahkan sudah pernah menangani kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Agama," kata Febri.

KPK berharap, para anggota BPKH nantinya diisi oleh orang-orang yang berintegritas, transparan dan akuntabel. Sehingga diharapkan bisa mencegah korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan haji di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini