Sukses

Pasukan Perdamaian Polri Sudah Kantongi Izin Pulang dari Sudan

Pasukan perdamaian Polri ini sempat terhalang kepulangannya karena diduga menyelundupkan senjata di Sudan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan anggota Polri yang menjadi bagian dari pasukan perdamaian di Sudan sudah bisa kembali ke tanah air. Kepastian ini didapat saat Retno bertemu langsung dengan Sekjen PBB Antonio Guterres.

"Markas besar PBB yang mengatakan bahwa FPU (Force Police Unit) 8 itu sudah bisa kembali ke Indonesia sehingga pertemuan saya dengan Sekjen PBB mengulangi lagi, konfirmasi lagi isi nota diplomatik itu dan oleh Sekjen PBB dikonfirmasi lagi ya sudah dapat dilakukan," kata Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Setelah itu, Retno langsung berkomunikasi dengan Menlu Sudan untuk menyampaikan kesepakatan itu. Menlu Sudan mengonfirmasi izin kepulangan pasukan perdamaian Indonesia itu.

"Masalahnya tinggal mengurus persiapan teknisnya termasuk clearance pesawatnya karena mereka akan menggunakan penerbangan khusus," imbuh dia.

Meski sedang berada di India, Menlu Sudan langsung meminta Deputi-nya untuk mengurus kepulangan pasukan perdamaian Indonesia. Hal ini menunjukkan kerja sama dan hubungan diplomatik Indonesia dengan Sudan masih sangat baik.

"Itu posisinya komunikasi yang terus kita lakukan dengan PBB, dengan UNAMID, maupun dengan pemerintah Sudan. Hubungan bilateral kita dengan Sudan sangat baik, karena itu kita berharap pemerintah Sudan membantu kita untuk mempercepat pemulangan kontingen polisi kita," pungkas Retno.

Sebelumnya, pasukan perdamaian dari Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) VIII, tertahan kepulangannya di Sudan sejak Sabtu 21 Januari 2017. Menurut otoritas hukum setempat, mereka diduga berupaya menyelundupkan senjata dari Sudan.

Namun Polri, melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan dengan tegas personel FPU tidak menyelundupkan senjata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini