Sukses

Rapat dengan Kapolri, Komisi III Bahas Keluhan Massa Aksi 212

Mereka juga mengadukan adanya penangkapan terhadap mahasiswa usai aksi 411. Hal itu disebut sebagai kriminalisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Hukum DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri. Dalam rapat kali ini, akan dibahas mengenai kasus hukum yang menjerat kepada beberapa tokoh agama.

Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap mengatakan rapat hari ini untuk mendengarkan penjelasan menyeluruh Kapolri karena banyak informasi yang menurutnya belum diketahui.

"Polisi begitu sibuk, tentu semuanya harus dijelaskan," ucap Mulfachri di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Salah satu yang akan ditanyakan, kata dia, adalah Rabu 21 Februari kemarin, para peserta aksi 21 212 mengeluhkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.

Mereka juga mengadukan adanya penangkapan terhadap mahasiswa usai aksi 411. Hal itu disebut sebagai kriminalisasi. Mulfachri mengaku hal ini juga akan ditanyakan.

"Kemarin kita baru bertemu dengan beberapa ulama yang ikut aksi kemarin. Ada beberapa hal yang mereka sampaikan. Itulah cara kami dalam menyerap aspirasi. Permasalahan yang mereka sampaikan kemarin akan ditanyakan, akan diminta untuk dijelaskan oleh pimpinan Polri," dia memaparkan.

Dugaan kriminalisasi yang disampaikan peserta aksi, lanjut Mulfachri, akan ditampung sebagai aspirasi masyarakat.

"Kita akan lihat mana yang patut dan mana yang kita angkat dan patut untuk kita angkat dalam perkembangan rapat hari ini," kata dia.

Meski begitu, dirinya mengapresiasi pelaksanaan Pilkada Serentak 15 Februari lalu yang berjalan aman.

"Saya kira pastilah (ditanyakan soal Pilkada Serentak). Alhamdulillah Pilkada kemarin berjalan dengan baik tanpa ada sesuatu yang mengganggu Pilkada. Jadi kita memberikan apresiasi kepada polisi. Dan banyak lain lah (yang akan kita bicarakan)," jelas Mulfachri.

Pantauan Liputan6.com, hingga saat ini RDP masih berlangsung. Kapolri sedang memamparkan laporan kerjanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini