Sukses

Menggoyang Ahok di Aksi 212

Sekitar 10 ribu massa dari ormas Islam akan menggelar demo di depan Gedung DPR, Selasa ini.

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta kembali akan riuh hari ini. Massa dari ormas Islam direncanakan menggelar aksi 212 atau 21 Februari 2017 di kawasan Gedung DPR Jakarta. Kegiatan yang digagas oleh Forum Umat Islam (FUI) ini akan dimulai pada pagi hari hingga petang.

"Acaranya pagi jam 08.00 WIB. Kalau tuntutan kita sudah dipenuhi, Zuhur juga sudah selesai. Tapi kalau belum, kami akan aksi sesuai aturan yang berlaku, yaitu pukul 18.00 WIB," ujar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin 20 Februari 2017.

Dalam aksi 212 tersebut, ucap dia, ada beberapa aspirasi yang akan disuarakan. FUI meminta DPR sebagai lembaga legislatif sekaligus pengawas agar menekan pemerintah untuk melaksanakan ketentuan yang sudah berlaku dalam undang-undang.

"Tuntutan minimal dua, terkait kasus penistaan agama kita minta terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar ditahan. Kemudian kita minta kepada Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) segera memberhentikan Ahok, karena statusnya sebagai terdakwa," ujar dia.

"Kita juga minta kepada DPR agar meminta kepada penegak hukum untuk menyetop kriminalisasi terhadap ulama," ucap Khaththath.

Terkait dengan peserta aksi, dia mengungkapkan jumlah tersebut diprediksi akan sama dengan kegiatan yang berlangsung pada 11 Februari 2017 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Kala itu, massa dari seluruh daerah, yang berjumlah sekitar 5 ribu orang berkumpul hingga meluber keluar dari masjid.

"Estimasi (peserta) kita harap sama dengan kegiatan di Istiqlal. Sekitar 5 ribuan peserta. Para peserta nanti dari Jakarta. Tapi daerah juga sudah ada konfirmasi, seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera," jelas dia.

Khaththath berharap pihak DPR dapat menerima perwakilan ormas untuk mendengarkan aspirasi mereka. Sebab, DPR merupakan lembaga perwakilan dari rakyat.

"Kita minta DPR apa pun, siapa pun di DPR terlebih para pimpinan untuk menerima wakil dari para pengunjuk rasa. Karena kita datang ke wakil rakyat, salurannya ke sana supaya tidak jadi anarkisme," kata dia.

Khaththath berharap DPR agar dapat memfasilitasi pengunjuk rasa dalam aksi 212 yang tengah menuntut keadilan. Sehingga sila kelima dalam pancasila tersebut dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Ada Muatan Politik

Sementara Koordinator Aksi 212 Jilid II Bernard Abdul Jabbar mengatakan, aksi diperkirakan bakal dihadiri 10 ribu massa dari berbagai daerah di Indonesia.

Meski salah satu tuntutannya meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diberhentikan sementara, Bernard memastikan aksi tersebut tidak ada muatan politik.

"Ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada DKI, karena yang hadir tidak hanya dari Jakarta saja, tapi dari luar Jakarta juga banyak," ujar Bernard di Gedung Utama Polda Metro Jaya, Senin 20 Februari 2017.

Bernard melanjutkan, pihaknya sudah mengantisipasi hal itu dengan memberikan arahan kepada para oratornya pada aksi 212. Kendati, pihaknya tidak bisa menjamin apabila nanti ada orator yang keceplosan menyinggung soal Pilkada DKI putaran kedua.

"Kita tidak bisa melarang juga. Tapi kami sudah arahkan, ini yang nanti diucapkan. Yang pasti kita akan seleksi siapa-siapa yang akan menjadi orator," tutur dia.

Dia juga memastikan, unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung DPR/MPR nanti berlangsung damai. Sebagai koordinator aksi, dia juga telah membentuk korlap di masing-masing ormas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bahwa ini aksi damai, tidak benar kita ingin menduduki dan menguasai Gedung DPR, karena itu rumah kita," ucap Bernard.

Bernard mengatakan, pihaknya akan semaksimal mungkin menghindari kericuhan saat aksi 212. FUI komitmen akan menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Kendati apabila ada pihak-pihak yang tak mengindahkan komitmen ini, Bernard menyerahkan hal itu ke petugas kepolisian.

"Kami minta polisi menindak sesuai dengan prosedur yang ada. Kami tak ingin ada kelompok yang menghancurkan acara besok," tegas Bernard.

Bernard juga berjanji tidak akan menutup Jalan Gatot Subroto yang ada di depan Gedung DPR-MPR. "Nanti jalur busway kita akan buka, enggak akan kita isi," ujar Bernard.

Bernard memastikan, tidak ada massa aksi 212 yang masuk ke jalan tol. Jika ruas jalan yang ada di depan Gedung DPR-MPR tak mampu menampung massa, para demonstran akan melebar ke arah Slipi dan Semanggi.

"Kita juga enggak mungkin akan naik ke atas pagar tol, kita sudah melarang. Kalau meluber itu akan ke Semanggi dan Slipi, itu kita komitmen, sudah briefing. Kalau pun ada, itu provokator," kata dia.

Rizieq Shihab Hadir?

Agenda yang digagas oleh Forum Umat Islam (FUI) itu direncanakan akan dihadiri oleh sejumlah kiai dan habib. Lantas apakah Pimpinan Front Pembala Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menghadiri aksi tersebut?

"Untuk Habib (Rizieq Shihab) bisa ya bisa tidak (hadir)," ujar juru bicara FPI Slamet Maarif saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin 20 Februari 2017.

Namun begitu, dia menegaskan tak ada pemaksaan bagi para laskar FPI dalam mengikuti kegiatan tersebut. Mereka bebas dalam menyikapi agenda itu.

"Untuk simpatisan dan angota FPI bagi yang mau ikut kami persilakan. Karena bagian dari hak warga negara," ujar dia.

Dalam aksi 212, ada beberapa aspirasi yang akan disuarakan. FUI meminta DPR sebagai lembaga legislatif sekaligus pengawas agar menekan pemerintah melakukan apa yang sudah menjadi ketentuan dalam undang-undang.

"Tuntutan minimal dua, terkait kasus penistaan agama kita minta terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar ditahan. Kemudian kita minta kepada Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) segera memberhentikan Ahok, karena statusnya sebagai terdakwa," ujar ujar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath.

3 dari 4 halaman

Polisi Persilakan Aksi

Polda Metro Jaya mempersilakan aksi 212 atau pada 21 Februari 2017 di Gedung DPR/MPR. Aksi tersebut rencananya akan diikuti 10 ribu massa dari Forum Umat Islam (FUI) dan sudah ditandatangani Bernard Abdul Jabar selaku pemimpin aksi.

"Massa sekitar 10 ribu, di suratnya. Maka pihak Polda Metro Jaya akan menyiapkan beberapa personel untuk mengamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Februari 2017.

Personel yang akan diturunkan mengamankan aksi 212, ia mengungkapkan, merupakan gabungan dari kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Personelnya banyaklah, sama TNI juga gabungan. Kita akan komunikasikan. Arahnya ke mana yang dituju, kita akan bicarakan," kata dia.

Menurut Argo, dirinya tak melarang perwakilan aksi nanti akan bertemu dengan anggota DPR. Sejauh ini, ia masih belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait aksi tersebut.

"Makanya mau kita komunikasikan. Kalau kami kan sifatnya hanya memberikan keamanan saja. Kalau mau ketemu pimpinan dewan itu hak mereka. Kita hanya mengamankan kegiatan tersebut (aksi 212)," kata Argo.

Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan rencana aksi 21 Februari atau Aksi 212. Polisi mengimbau massa aksi tidak Salat Subuh di masjid Kompleks DPR/MPR.

"Enggak lah, kalau di masjid-masjid sekitar DPR silakan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada Liputan6.com, Senin 20 Februari 2017.

Alasannya, kata Iriawan, karena khawatir jumlah massa yang membludak dan masjid yang tidak mampu menampung para jemaah. Rencananya aksi akan dimulai dengan subuh berjamaah.

Mantan Kepala Divisi Hukum Polri ini, pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari beberapa elemen masyarakat terkait aksi besok.

"Kami sudah persiapkan pengamanannya, baik di titik kumpul maupun di DPR-MPR," kata Iriawan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau, kepada masyarakat, agar tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun saat aksi 212 berlangsung.

Dia pun mempersilakan massa unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat, sekaligus mempersiapkan perwakilan apabila diterima untuk bertemu jajaran legislatif DPR RI.

"Berkaitan itu banyak juga konten provokatif di media sosial. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak benar," jelas dia.

Dia pun meminta massa aksi 212 untuk tetap menjunjung tinggi hukum negara terkait unjuk rasa. Jangan sampai pula hal tersebut sampai mengorbankan hak dari warga lainnya yang tidak ikut berdemonstrasi.

"Nantinya masyarakat yang ikut mengkoordinir hendaknya unjuk rasa besok (aksi 212) tetap mengedepankan hukum berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum," ujar Boy.

Boy mengatakan jika nantinya aksi 212 menjadi aksi yang provokatif dan anarkistis, maka para koordinator harus bertanggung jawab atas tindakan para peserta aksi tersebut.

"Akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum oleh petugas. Kami sampaikan, kami ingatkan seluruh msyarakat yang diajak harus siap melaksanakan aksi damai," ucap dia.

Massa aksi 212 juga diminta agar menaati aturan berunjuk rasa sesuai undang-undang yang berlaku. Juga jangan sampai mengorbankan kepentingan warga lainnya yang tidak ikut berdemonstrasi.

"Jangan unjuk rasa dilaksanakan dengan bentuk pemaksaan kehendak. Kita negara yang berdasarkan hukum. Jadi saluran hukum itu yang harus kita pakai," jelas Boy.

4 dari 4 halaman

Sikap Mendagri

Mendagri Tjahjo Kumolo memilih tak berkomentar terkait aksi 212 atau 21 Februari.

"Saya enggak komentar itu, kalau soal aksi-aksi," ucap dia, di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin 20 Februari 2017.

Saat ditanya, apakah aksi 212 berkaitan dengan pengajuan hak angket oleh sejumlah fraksi di DPR, terkait kasus Ahok? Tjahjo justru menyerahkan sepenuhnya kepada parlemen.

"Itu urusan rumah tangga DPR. Pemerintah tidak berhak berkomentar," kata dia.

Politikus senior PDIP itu pun, juga enggan berspekulasi, terkait hak angket Ahok, yang dinilai lebih terasa suasana politiknya daripada penegakan aturan.

"Silakan tanya DPR, saya pemerintah tidak berhak berkomentar," tandas Tjahjo.

Keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo yang tidak memberhentikan sementara Ahok mengundang reaksi dari DPR. Sebanyak empat fraksi di DPR mengusulkan digulirkannya hak angket.

Saat usulan hak angket terkait Ahok diberikan kepada pimpinan DPR, pada Senin 13 Februari kemarin, jumlah anggota yang membubuhkan tanda tangan sebanyak 90 orang.

Mendagri meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Meski sempat ditolak, Tjahjo mengaku telah mendapat fatwa atau pandangan hukum dari MA.

Pada 14 Februari pekan lalu itu, Tjahjo mengungkapkan, ia berbicara langsung dengan Ketua MA Hatta Ali. Ia mengatakan, hari ini pihaknya telah menerima fatwa MA.

"Sudah. Sudah saya terima," kata Tjahjo.

Mengenai isi fatwa MA terkait status Gubernur Ahok, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini enggan mengungkapkan.

"Ya surat MA itu rahasia," ungkap Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali mengatakan, masalah pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sebenarnya bisa diselesaikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meskipun menurut Hatta, pihaknya sudah menerima surat yang telah diajukan oleh Kemendagri untuk meminta pertimbangan MA soal kasus Ahok.

"Sampai sekarang suratnya belum saya baca, seyogyanya permasalahan ini Ahok rapat dibahas di bagian hukum mereka," ucap Hatta di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa 14 Februari 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.