Sukses

Kejagung Berencana Berikan Bantuan Hukum untuk Siti Aisyah

Kejagung masih berupaya memastikan perempuan yang ditahan itu identitasnya sama dengan data paspornya, yaitu bernama Siti Aisyah.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah, terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

"Ya nanti kalau pun kita ke sana kita akan lihat, kita akan gunakan jaringan advokat di sana untuk melakukan pendampingan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 17 Februari 2017.

Namun menurut dia, pendampingan hukum kepada Siti Aisyah pasti sudah diberikan oleh pihak berwajib di Malaysia. Sebab, di mana pun ketika ada orang yang diduga melakukan tindak pidana, mereka memiliki hak mendapatkan bantuan hukuman.

"Kita juga wajib didampingi penasehat hukum, di sana saya rasa juga sama. Kalau tidak, ya tentunya kita bisa usulkan untuk nanti didampingi penasehat hukum," ujar Prasetyo.

Meski begitu, pihaknya tetap merasa perlu memastikan betul perempuan yang ditahan itu identitasnya sama dengan data paspornya. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia diharapkan menelusuri lebih lanjut perihal itu.

Hal ini agar bantuan hukum terhadap terduga pembunuhan, Siti Aisyah, tersebut tepat sasaran.

"Kita juga harus hati-hati kita belum bisa menjustifikasi, belum bisa memvonis apakah dia benar pelakunya, jangan-jangan hanya menggunakan paspor Indonesia saja, bisa terjadi kan? Sekarang kan gampang sekali untuk memalsukan, uang saja dipalsukan, apalagi paspor," kata Prasetyo.

"Kita tunggu perkembangan nanti seperti apa dan tentunya kalau itu dilakukan di Malaysia, berlaku hukum di sana, mereka yang akan menangani dan menyelesaikan kita hanya memantau saja," ujar Jaksa Agung Prasetyo.

Nama Siti Aisyah muncul ke permukaan setelah Polisi Diraja Malaysia menangkap wanita itu di bandara Kuala Lumpur tak lama setelah kakak tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, tewas akibat diracun.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini