Sukses

Menristek Dikti Akan Ubah Total Kurikulum Politeknik - Akademi

Menristek Dikti M. Nasir menuturkan, sistem pendidikan yang selama 6 semester lebih banyak kuliah atau belajar di kelas akan dikurangi.

Liputan6.com, Timika - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir, berencana mengubah kurikulum perguruan tinggi politeknik dan akademi untuk meningkatkan kualitas vokasi.

"Tujuan kami ingin melakukan revitalisasi pendidikan vokasi. Apa yang harus dilakukan, yaitu memperbaiki kurikulum politeknik dan akademi," kata dia saat memberi arahan pada pimpinan perguruan tinggi swasta, di Timika, Jumat 17 Februari 2017.

Nasir memaparkan, ke depannya kurikulum politeknik dan akademi akan lebih banyak praktik, baik di laboratorium maupun praktik kerja lapangan, di industri sesungguhnya.

Dikutip dari Antara, Nasir menuturkan, sistem pendidikan yang selama enam semester lebih banyak kuliah atau belajar di kelas akan dikurangi.

"Akan kami ubah total. Kuliah hanya tiga semester, 20 persennya praktik di laboratorium. Dua semester berikutnya mereka harus bekerja di perusahaan, atau praktik di mana mereka mengikuti proses pembelajaran di lapangan," papar Menristek Dikti.

Sementara satu semester sisanya akan dikhususkan untuk membuat tugas akhir berupa karya ilmiah.

Perubahan sistem di politeknik dan akademi juga dibuat dari tenaga pengajarnya atau dosen.

Nasir mengatakan, dosen di politeknik diperbolehkan minimal pendidikan sarjana atau S1, namun dengan syarat sudah sangat berpengalaman di dunia industri.

Pengecualian tersebut untuk memenuhi kekurangan dosen untuk politeknik dengan pendidikan magister atau S2 yang masih sedikit.

"Walaupun tenaga pengajar dari industri masih S1 atau D4, tapi pengalamannya kita hitung, standar kualifikasi kerja juga. Kalau nilai evaluasinya 8, maka dosen dari industri walaupun S1 atau D4 bisa dihitung sebagai dosen penuh, sehingga 50 persen dosen S2, 50 persen dosen dari industri," ujar Nasir.

Menristek Dikti menuturkan, sistem perubahan kurikulum dan tenaga pengajar di politeknik dan akademi tersebut akan diterapkan pada 12 politeknik yang menjadi percontohan terlebih dulu, sebelum diberlakukan untuk seluruh Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini