Sukses

Mensos Khofifah Lapor Jokowi soal Peluncuran E-Warung di 44 Kota

Sebanyak 7 tambahan wilayah ini sebenarnya sudah siap karena e-warung sudah lama diluncurkan di kecamatan-kecamatan di kota itu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan. Pertemuan itu untuk melaporkan kesiapan peluncuran bantuan pangan nontunai pada 23 Februari 2017 di 44 kota di Indonesia.

Khofifah mengatakan, selain 44 kota yang akan diluncurkan, masih ada satu kota dan enam kabupaten yang sudah siap menjalankan e-warung. Sebanyak tujuh tambahan wilayah ini sebenarnya sudah siap karena e-warung yang menjadi tempat warga membelanjakan bantuan sudah lama diluncurkan di kecamatan-kecamatan di kota itu.

"Kemudian melaporkan untuk bansos nontunai PKH (Program Keluarga Harapan) ada 3 juta masyarakat penerima bansos PKH yang sebenarnya sudah bisa menerima bansosnya melalui ATM. Memang perlu edukasi supaya mereka bisa gunakan sesuai kondisionalitasnya. Jadi untuk tambahan pemenuhan alat-alat sekolah termasuk bayi dan balitanya juga ibu hamil," ucap Mensos Khofifah, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Bantuan pangan nontunai ini memungkinkan warga memilih sendiri bahan makanan yang akan mereka beli. Sebelumnya, warga hanya bisa menerima beras sejahtra (rastra) dengan harga murah dengan kualitas yang tak melulu bagus.

"Mereka bisa pilih beras dengan kualitas medium, medium plus, kemudian premium, premium plus bahkan di beberapa daerah disiapkan super. Kemudian gula dengan HET. Sementara ini kita sering dengar HET untuk pupuk. Untuk semen sebetulnya ada HET untuk beras medium dan gula," ucap Khofifah.

Bantuan pertama ini akan dievaluasi hingga Maret mendatang. Setelah Maret, pemerintah akan melihat potensi lokal lainnya. Menteri Kesehatan merekomendasikan bantuan tambahan berupa kacang-kacangan. Itu pun harus melihat kemampuan daerah menyediakan kacang setiap bulannya.

"Kalau bantuan pangan tiap bulan di top-up Rp 110 ribu, tiap bulan per keluarga penerima manfaat. Kalau penerima PKH cairnya empat kali setahun setiap triwulan cair dalam buku tabungan tertulis Rp 1,890 juta, tetapi hanya bisa dicairkan sesuai term yang ditentukan. Jadi tiap triwulan," Mensos Khofifah memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini