Sukses

BNPT dan KPAI Kerja Sama Cegah Anak Terpapar Radikalisme

Kerja sama ini didasari oleh sejumlah temuan kedua lembaga terkait paparan radikalisme ke anak.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjalin kerja sama untuk mengawasi pemahaman radikalisme terhadap anak. Kerja sama ini didasari oleh sejumlah temuan kedua lembaga terkait paparan radikalisme ke anak.

"MoU (atau nota kesepahaman) ini memiliki kohensi dan signifikansi terkait dengan semakin muda usianya prevalensi anak-anak yang terpapar ajaran terorisme. Bahkan sudah menjadi pelaku terorisme di level anak," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam, usai penandatanganan MoU di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

KPAI dan BNPT juga akan mendukung usaha pemerintah untuk memberantas pemahaman radikalisme. Salah satunya terkait pembenahan kurikulum di sekolah.

"Makanya dalam sidang kabinet, etika dan Pancasila akan didalami di kurikulum, karena karakter bangsa ada di sana," kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, di lokasi yang sama.

Menurut dia, KPAI dan BNPT menemukan ada anak kelas lima sekolah dasar (SD) yang sudah terpapar pemahaman radikalisme. Anak tersebut sudah bisa membuat senjata rakitan saat tumbuh menjadi pelajar SMK.

"Kelas satu, dia masuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan masuk jurusan yang membuat dia semakin menambah keahliannya. Dia masuk teknik las, bubut," Suhardi menambahkan.

Beruntung remaja yang terpapar radikalisme tersebut masih bisa diawasi oleh BNPT dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tentunya dengan kerja sama berbagai lembaga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.