Sukses

Jaksa Hadirkan 4 Ahli pada Sidang ke-10 Ahok Senin Esok

Sidang Ahok ini biasanya digelar tiap hari Selasa, dimajukan menjadi Senin 13 Februari 2017 karena alasan pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak empat ahli akan memberikan keterangan di persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Senin 13 Februari 2017. Keempat saksi itu dihadirkan oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU).

"JPU telah memanggil 4 orang ahli yang akan memberikan keterangan dalam persidangan hari Senin tanggal 13 Februari 2017," sebut tim pengacara Ahok dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (12/2/2017).

Keempat ahli itu, pertama Muhammad Amin Suma, ahli agama Islam yang melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 8 November 2016, lalu Mudzakkir yang merupakan ahli hukum pidana

Ketiga adalah Abdul Chair Ramadhan, seorang ahli hukum pidana dan Mahyuni seorang ahli Bahasa Indonesia.

Sidang ke-10 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari karena alasan pilkada. Sidang Ahok ini biasanya digelar tiap hari Selasa.

"Karena konsentrasi pengamanan terpusat ke TPS-TPS, sidang kita majukan jadi hari Senin," ujar Ketua Majelis Hakim, Dwiyarso, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2017.

Ahok didakwa dengan Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas dugaan penistaan agama terkait pidatonya yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.