Sukses

Polri Bebas dari Tuduhan Penyelundupan Senjata di Sudan

Hasil investigasi tim gabungan UNAMID dan Pemerintah Sudah memutuskan bahwa Polri tidak terkait kasus penyelundupan senjata.

Liputan6.com, Jakarta - Pasukan perdamaian Polri yang tergabung dalam Formed Police Units (FPU) VIII, dinyatakan tidak terindikasi menyelundupkan senjata api di Bandara Al Fashir, Sudan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, kesimpulan itu didapat dari hasil investigasi yang dilakukan UNAMID dan otoritas Pemerintah Sudan.

"Sudah enggak ada masalah dari pihak Sudan dan sudah bersama dengan pihak Indonesia untuk investigasi dan memang tidak ditemukan indikasi itu, punya kita," kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Rikwanto menambahkan, saat ini Tim FPU VIII berada di Camp Garuda. Mereka masih menunggu proses pemulangan dari Sudan ke Tanah Air.

"Dari pihak UNAMID sampai kepada di PBB itu, masih membuat laporan administrasi. Itu yang membuat agak lama prosesnya. UNAMID ini kan badan PBB dia melapor ke ini, ke New York, ke mana-kemana, begitu kira-kira," ucap Rikwanto.

Meski demikian, kata Rikwanto, UNAMID bersama dengan otoritas Pemerintah Sudah masih mencari tahu asal senjata api yang sebelumnya dituduhkan milik FPU VIII.

"Oleh pihak Sudan sedang dicari (senjata) itu punya siapa," tambah Rikwanto.

Sebelumnya, pasukan perdamaian dari Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) VIII, tertahan kepulangannya di Sudan sejak Sabtu 21 Januari 2017. Menurut otoritas hukum setempat, mereka diduga berupaya menyelundupkan senjata dari Sudan.

Namun Polri, melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan dengan tegas bahwa personel FPU tidak menyelundupkan senjata.

"Begitupun Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut untuk mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana," kata Martinus, Senin 23 Januari 2017 lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini