Sukses

KPK Akan Jemput Paksa Bupati Halmahera Timur Jika Kembali Mangkir

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan ketiga pada 13 Februari 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan kembali absen dalam pemanggilan kedua oleh KPK. Rudi dipanggil untuk memenuhi panggilan menjadi saksi dalam persidangan kasus suap proyek jalan Kementerian PUPR.

KPK dengan tegas meminta agar Rudi dapat memenuhi panggilan tersebut.

"Dia (Rudi) sudah dipanggil sebanyak dua kali dan sampai saat ini belum datang. Kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan ketiga pada 13 Februari 2017. Sebaiknya saksi hadir, kalau dipangglan ketiga ini tidak hadir akan dipertimbangkan untuk melakukan panggilan paksa," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis 9 Februari 2017.

Pemanggilan ini dituturkan Febri atas perintah dari hakim untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi lebih lanjut terkait adanya indikasi aliran dana dari kasus tersebut.

"Artinya sudah diberikan kesempatan sampai tiga kali atas perintah hakim, maka akan kami pertimbangkan untuk melakukan panggilan paksa. Sebaiknya yang bersangkutan sebagai tokoh publik memberikan contoh yang bagi bagi masyarakat untuk hadir dalam persidangan,” ujar dia.

Sebelumnya, Amran H Mustary anak buah dari salah satu tersangka Imran S Djumadil dalam proyek ini menyebutkan nama Rudi Erawan dalam persidangan terkait kasus suap proyek jalan Kementerian PUPR. Imran mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar ke Bupati Halmahera. Tak hanya itu, Imran juga memberikan uang sebesar Rp 2,6 miliar, yang agak digunakan untuk dana optimalisasi DPR. Uang itu Imran serahkan di sebuah tempat spa di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Amran H Mustary yang merupakan mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Kementerian PUPR didakwa menerima suap dari sejumlah pengusaha. Kemudian uang itu disebut dibaginya kepada sejumlah anggota Komisi V DPR seperti Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Damayanti Wisnu Putranti, serta dua anak buahnya, Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.