Sukses

Komisi II DPR Sidak E-KTP Palsu dari Vietnam di Bandara Soetta

Dijelaskan Amir, pihaknya akan membuka data apapun yang diminta DPR asal ada perintah dari atasan.

Liputan6.com, Jakarta - Rombongan Komisi II DPR menyambangi Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, untuk memastikan e-KPT atau KTP elektronik palsu yang diduga dikirim dari Vietnam.

Namun, Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta, Amir, mengaku tidak bisa memberikan penjelasan karena tidak ada perintah dari Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang karena tidak berada di tempat.

"Kepala kantor tidak di tempat karena ada assesment di Kemendagri. Kalau informasi kita satu pintu," kata Amir di lokasi, Kamis (9/2/2017).

Dijelaskan Amir, pihaknya akan membuka data apapun yang diminta DPR asal ada perintah dari atasan. "Kami akan tetap jaga kerahasiaan. Kami tidak diberikan kewenangan untuk menyampaikan informasi," jelas dia.

Mendengar alasan tersebut, anggota Komisi II DPR RI Sutriono menyatakan, Bea Cukai setidaknya Bea Cukai Bandara Soetta bisa memperlihatkan dokumen pengiriman secara fisik yang diduga e-KTP palsu.

"Saya khawatir kalau dibawa ke DPR RI, akan menimbulkan kecurigaan bahwa Bea Cukai ikut terlibat, dan ini kriminalisasi, bahkan ikut konspirasi," kata Sutriono.

Di tempat yang sama, anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro mengatakan, kedatangan pihaknya adalah untuk mempertanyakan kebenaran informasi adanya e-KTP yang dikirim dari luar negeri.

"Kita ingin tanyakan berapa banyak e-KTP yang dikirim, dari mana asalnya dan ke mana alamat yang dituju dari pengirim barang tersebut. Kewenangan untuk terbitkan e-KTP hanya ada di pihak Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil," papar dia.

"Jadi kalau memang benar ada pengiriman (e-KTP palsu) dari pihak luar yang tidak berwenang apalagi dari negara asing, selain membahayakan keamanan negara yang dapat menimbulkan dampak luas baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya bahkan keamanan negara," sambung Agung.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta, Amir, menyarankan Komisi II DPR mendatangi Dirjen Bea Cukai di Kantor Pusat, Rawamangun, Jakarta Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini