Liputan6.com, Jakarta: Perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan, termasuk Front Pembela Islam, melaporkan Ribka Tjiptaning dan Ulil Abshar Abdala ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (6/7). Mereka merasa difitnah sama anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu dalam kasus di Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa waktu silam [baca: FPI Bubarkan Pertemuan Anggota DPR dengan Eks PKI]
Dalam laporan ini, mereka juga membawa buku yang ditulis Ribka, yaitu "Aku Bangga Menjadi Anak PKI" dan "Anak PKI Masuk Parlemen". FPI dan ormas lain menganggap buku tersebut mengandung komunisme yang bertentangan dengan TAP MPRS Nomor 25/1966 dan Undang-undang tentang Keamanan Negara.
Sebelumnya, Ribka sudah terlebih dahulu melaporkan FPI. Dia merasa FPI telah bertindak anarkis dengan membubarkan acara Ribka dan sejumlah anggota DPR lainnya di Banyuwangi [baca: Anggota DPR Laporkan FPI ke Polri].(ULF)
Dalam laporan ini, mereka juga membawa buku yang ditulis Ribka, yaitu "Aku Bangga Menjadi Anak PKI" dan "Anak PKI Masuk Parlemen". FPI dan ormas lain menganggap buku tersebut mengandung komunisme yang bertentangan dengan TAP MPRS Nomor 25/1966 dan Undang-undang tentang Keamanan Negara.
Sebelumnya, Ribka sudah terlebih dahulu melaporkan FPI. Dia merasa FPI telah bertindak anarkis dengan membubarkan acara Ribka dan sejumlah anggota DPR lainnya di Banyuwangi [baca: Anggota DPR Laporkan FPI ke Polri].(ULF)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.