Sukses

Kapolda Metro: Warga Tak Perlu Awasi TPS Saat Pencoblosan

Warga juga diimbau tidak mengikuti aksi 12 dan 15 Februari yang berpusat di Masjid Istiqlal

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya melarang aksi unjuk rasa 11 Februari 2017 oleh massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Polda pun mengimbau agar warga tidak datang dalam aksi lanjutan pada 12 dan 15 Februari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, aksi 12 Februari direncananya akan diisi khataman Alquran di Masjid Istiqlal. Iriawan menjelaskan, bukan kegiatan khataman yang dilarang, tapi mobilisasi massa yang muncul usai khataman.

"Khatamannya silakan tapi nanti ada pergeseran manusia padahal itu hari tenang gitu. Jadi itupun kami menyampaikan tidak usah. Kecuali untuk melaksanakan khataman Alquran silakan, di masjid boleh," ujar Iriawan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).

Begitu juga dengan imbauan GNPF-MUI pada 15 Februari 2017. Dalam imbauan itu, masyarakat diminta untuk salat Subuh di Masjid Istiqlal, di masjid, dan musola di sekitar rumah.

Kemudian, masyarakat diminta datang ke TPS mencoblos calon pilihan mereka. Yang dirasa tidak perlu adalah masyarakat juga diminta mengawasi.

"Untuk apa mengawasi. Sudah ada kita di sana, ada polisi ada Linmas, ada saksi ada Babinsa dari TNI," ujar dia.

Jenderal bintang dua itu juga mengeluhkan adanya seruan untuk tidak memilih pemimpin nonmuslim dalam rangkaian aksi itu.

Menurut dia, Pilkada seharusnya memberikan ruang untuk rakyat memilih tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Di sana juga ada imbauan untuk tidak mencoblos yang bukan muslim enggak boleh karena tidak boleh ditekan enggak boleh menekan. Tidak boleh bicara seperti itu karena itu bukan kampanye juga, itu minggu tenang," pungkas Iriawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini