Sukses

Panglima TNI Keluh Kesah Jelang Jabatannya Berakhir

Gatot menyampaikan kekesalannya karena kewenangannya dipangkas melalui peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015.

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo secara terbuka menyampaikan keluhannya saat rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 6 Februari 2017 kemarin.

Bahkan, Gatot menyampaikan kekesalannya karena kewenangannya dipangkas melalui peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015.

"Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Saya buka ini seharusnya sejak 2015, tetapi berkaitan dengan saya, saya buka ini untuk menyiapkan adik-adik saya," kata Gatot.

Pria yang dilantik jadi Panglima TNI pada 8 Juli 2015 ini mengatakan, dengan adanya peraturan Menhan tersebut, dia tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai orang nomor satu di TNI. Tugas itu untuk membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka panjang, menengah, hingga pendek di semua matra.

"Tidak melalui Panglima TNI dan ini merupakan pelanggaran hirarki, karena kami tidak melalui angkatan dan kami hanya menjelaskan belanja barang markas besar TNI dengan jajaran operasional saja," ujar dia.

Gatot mengakui, TNI memang di bawah koordinasi Departemen Pertahanan. Namun, hal itu bukan bagian dari unit operasional semata. TNI terdiri dari tiga matra yakni AL, AU, dan AD. Semua di bawah pimpinan Panglima TNI.

"Saya buka ini untuk mempersiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat bulan Maret 2018, saya harus diganti. Mohon maaf kurang berkenan tapi ini yang harus kami sampaikan," ujar Gatot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.