Sukses

Heli AW 101 Tiba di Indonesia, Ini Penjelasan KSAU

Helikopter AW 101 sudah tiba di Indonesia, walaupun Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menolak pembeliannya.

Liputan6.com, Jakarta - Helikopter AW 101 sudah tiba di Indonesia, walaupun Presiden Jokowi sudah menolak pembeliannya. TNI AU tengah menginvestigasi legalitas soal kedatangan helikopter premium itu.

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melaporkan kedatangan Heli AW 101 ke Presiden Jokowi. Pada kesempatan itu, Hadi juga menyampaikan tim investigasi sedang bekerja untuk mendalami proses pembelian halikopter buatan Inggris ini.

"Saya melaporkan bahwa saya akan melaksanakan investigasi yang sudah saya bentuk terhadap pengadaan AW 101. Jadi investigasi terdiri dari mulai dari perencanaan, pengadaan sampai dengan pengadaan itu mekanismenya bagaimana. Itu pun saya seizin Panglima TNI," kata Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Hadi menjelaskan, pengadaan heli ini anggaran bukan dari Sekretariat Negara. Pengadaan dilakukan oleh TNI AU. Semua dokumen berada di Kementerian Pertahanan, itupun pengadaan yang diperuntukkan bagi heli VVIP.

"Jadi Kementerian Pertahanan tidak tahu kalau akan diadakan untuk pesawat angkut," imbuh Hadi.

Pembelian heli VVIP ini sempat ditolak Presiden. Lama tak terdengar, kabar pembelian helikopter AW 101 ini kembali mencuat tapi untuk heli angkut.

"Oleh sebab itu, saya membentuk tim investigasi ke dalam, internal Angkatan Udara adalah untuk melihat proses perencanaan sampai dengan pengadaan bagaimana," ujar mantan Irjen Kemenhan itu.

Saat ini heli sudah tiba di Lanud Halim Perdanakusuma. Heli tersebut pun belum diizinkan untuk digunakan karena masih dalam proses evaluasi.

"Belum diserahterimakan. Dan kami masih harus menyelesaikan beberapa dokumen yang harus diselesaikan," ucap mantan Sesmil Presiden itu.

Hadi memastikan tim investigasi internal TNI AU dengan tim yang dibentuk Panglima TNI sedang bekerja. Kedua tim ini akan bersinergi dalam menginvestigasi pengadaan AW 101.

"Memang pada waktu itu sebetulnya untuk angkut pasukan. Sehingga itulah yang menjadi titik poin kita untuk menginvestigasi rencananya untuk apa? Bagaimana pengadaannya? Bisa sampai datang? Dokumennya bagaimana? Kan di situ ada dokumen beberapa persetujuan, dari kementerian, ada di sana," tutur mantan Danlanud Abdurahman Saleh itu.

Setelah pembelian ini ditolak oleh Presiden, fungsi Heli AW 101 beralih menjadi heli angkut TNI AU dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab TNI AU. Hadi menegaskan pembelian ini sudah tidak ada kaitannya lagi dengan Istana atau Presiden.

"Ya nanti akan kita evaluasi dan akan saya laporkan terus ke Panglima. Yang menentukan Panglima sebagai atasan saya langsung," pungkas Hadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini