Sukses

Firza Husein Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Saat di tahanan, Firza Husein sempat dibawa ke RS Bhayangkara, Mako Brimob.

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan makar Firza Husein terus menurun. Firza bahkan didiagnosa menderita penyakit serius, yakni jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah.

Kendati, permohonan penangguhan penahanan Firza belum dikabulkan polisi. Hingga saat ini, wanita yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab itu masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Memang pernah di rumah sakit, tapi sekarang sudah balik lagi ke tahanan Mako Brimob lagi," ujar pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, saat dihubungi, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Azis mengatakan, kliennya tersebut sempat dibawa ke RS Bhayangkara, Mako Brimob, Kelapa Dua pada Jumat 3 Februari 2017 sore. Firza kemudian dikembalikan ke ruang tahanan pada Jumat malam atau setelah menjalani pemeriksaan medis.

"Dokter mengatakan Bu Firza menderita jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah. Hasil diagnosa dokter menandakan bahwa yang bersangkutan harus segera dirawat," kata dia.

Karena itu, pihaknya berharap permohonan penangguhan penahanan Firza segera dikabulkan. Apalagi polisi tidak lagi memeriksa Firza Husein.

"(Pemeriksaan) Sudah nggak. Cuma Kamis (2 Februari) kemarin. Makanya kita terus komunikasi dan diskusi dengan penyidik supaya dikabulkan," ucap Azis.

Rizieq Shihab telah membantah kebenaran video yang memuat chat tersebut.

"Menyangkut video yang beredar, saya dari FPI dan GNPF MUI, hanya bisa mengatakan video yang beredar itu semuanya fitnah, dan itu merupakan ujian dari perjuangan kita," ungkap Rizieq di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, 1 Februari 2017.

Adik kandung Firza, Fifi Husein, juga membantah kebenaran tuduhan  chat seks tersebut.  "Saya cuma bilang kalau itu fitnah," tutur Fifi di kediamannya, Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa 31 Januari 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.