Sukses

Cek E-KTP Palsu Atau Asli di TPS Pilkada Hanya Butuh 2 Menit

E-KTP yang dicurigai palsu bisa langsung difoto dan kirim lewat ke nomor WhatsApp Dukcapil setempat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 mewaspadai beredarnya KTP Elektronik (E-KTP) palsu menjelang pemungutan suara. Karena itu, pihaknya, melalui Ditjen Dukcapil telah menciptakan sistem untuk mendeteksi upaya kecurangan dalam kontestasi Pilkada 2017 di 101 daerah.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, memang banyak oknum yang berupaya mendulang perolehan suara dengan cara tak lazim. Seperti yang sedang terjadi sekarang ini adalah pemalsuan data E-KTP dengan cara memakai data orang lain.

"Isu ini sedang digoreng. Ada KTP Elektronik dengan foto sama namun datanya berbeda-beda. Ini bukan KTP ganda tapi pemalsuan," ucap Zudan saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2017).

Menurut dia, bila hal semacam ini terjadi saat pemungutan suara, petugas dukcapil di daerah tetap bekerja. Bila panitia pemilu ada yang mencurigai pemalsuan data pemilih, maka bisa langsung berkordinasi dengan petugas Dukcapil tersebut.

"Tanggal 15 Februari nanti Dinas Dukcapil masuk kerja walaupun statusnya libur Pilkada. Ini untuk melayani yang perlu surat keterangan atau mau cek NIK," kata Zudan.

E-KTP yang dicurigai, lanjut dia, bisa langsung difoto dan kirim lewat ke nomor WhatsApp Dukcapil setempat. "Dalam waktu kira-kira dua menit sudah dapat jawabannya. Hal ini memang perlu diantisipasi karena modus ini kerap kali terulang jelang pilkada," ungkap Zudan.

Dia juga menjelaskan, pihak Dukcapil Kemendagri sudah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait kesiapan Kemendagri antisipasi hal ini. Ia juga berharap, KPU bisa gunakan 'card reader' untuk mendeteksi penyalahgunaan data E-KTP ini.

"Bisa gunakan Pilkada DKI ini sebagai pilot project," tutup Zudan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.