Sukses

DKI Targetkan Penambahan 20 Hektare Lahan untuk RTH dan Pemakaman

Menurut Djafar, jika masih ada lahan yang bisa dibebaskan jika anggaran bisa ditambah pada APBD Perubahan mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kehutanan DKI Jakarta menargetkan pembebasan lahan seluas 20 hektare pada 2017. Lahan tersebut digunakan untuk ruang terbuka hijau (RTH) dan pemakaman.

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, pihaknya telah menerima 200 berkas pengajuan untuk pembebasan lahan. Saat ini, berkas-berkas tersebut masih tahap penelitian dokumen dan lokasi.

"Anggaran untuk pengadaan lahan kami alokasikan sebesar Rp 450 miliar. Itu terbagi dua, untuk jalur hijau taman dan makam," kata Djafar, seperti dikutip dari Berita Jakarta, Minggu (5/2/2017).

Djafar menjelaskan anggaran untuk makam dialokasikan sebesar Rp 100 miliar. Sementara untuk jalur hijau taman sebesar Rp 350 miliar. Dengan alokasi anggaran yang ada, diharapkan bisa membebaskan sebanyak 20 hektare lahan.

"Sebenarnya dengan anggaran tersebut kami tidak bisa tentukan berapa hektare lahan, karena variasi harga berbeda di satu tempat dengan tempat lain. Tapi maksimal kami target bisa mencapai 20 hektare," kata dia.

Menurut Djafar, jika masih ada lahan yang bisa dibebaskan jika anggaran bisa ditambah pada APBD Perubahan mendatang. Namun pihaknya tetap berhati-hati dalam melakukan pembebasan lahan.

"Kalau proposal masuk, kami langsung teliti, sekarang sudah terbentuk yang namanya UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengadaan Tanah. Ketika surat masuk disposisi langsung dicatat, dilakukan penelitian di lapangan," Djafar menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini