Sukses

Timses Ahok Anggap Kesaksian Ma'ruf Amin Terlalu Dipolitisir

Masalah kata-kata tak etis dan ancaman terhadap Ma'ruf Amin sudah diselesaikan dengan permintaan maaf Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Kesaksian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dalam sidang kasus dugaan penistaan Agama dengan tersangka Ahok kian melebar. Timses Ahok menilai isu baru yakni penistaan terhadap ulama oleh Ahok dan pengacaranya sarat permainan isu yang dipolitisasi lawan politik.

"Harapan kami dari timses isu ini berhenti tidak digoreng-goreng lagi, enggak dipersoalkan lagi, insya Allah soal bagaimana minta maafnya ke depan, secara langsung atau bagaimana, kami selalu menunggu waktu dan kesempatan dari KH Ma'ruf Amin," ujar Timses Ahok-Djarot, Guntur Romli di Jakarta, Sabtu 4 Februari 2017.

Dia menambahkan, masalah kata-kata tak etis dan ancaman terhadap Ma'ruf Amin sudah diselesaikan dengan permintaan maaf Ahok. Dan Ma'ruf Amin juga telah memaafkannya.

"Keduanya kan sudah memaafkan dan dimaafkan jadi enggak usah lagi ada goreng-goreng isu," ucap Guntur.

Namun Guntur mengakui sangat menyayangkan sikap Ahok dan pengacaranya yang mencecar seorang kiai sepuh dalam persidangan. Seharusnya Ahok dapat mengontrol emosi saat persidangan itu. Guntur berpesan agar urusan terkait ini tidak lagi dibesar-besarkan apalagi membawa nama marwah ulama.

"Ini hanya perkara soal politik, jangan ada tarik-tarik kiai dan ormas NU. Kan kasian sudah dicap penista agama juga ditambah penista ulama. Soalnya kita kan menjaga keutuhan bangsa ini menyebarkan Islam yang rahmatan lil alamin," terang dia.

Selain timses Ahok, pengacara Ahok, Tomy Sihotang pun merasa isu terkait Ahok dan Ma'ruf terasa sekali ada agenda politiknya.

"Ya masing masing bisa menyimpulkan sendiri, ini kasus politik tarik ke NU, tarik majelis ulama. Kiai-kiai ini kan dihormati oleh Ahok," jelas Tomy Sihotang.

Tomy menambahkan agenda besarnya dari semua isu yang berkembang adalah Ahok tidak bisa mengikuti Pilkada kembali lantaran telah menjadi terpidana.

"Mungkin jelas ini kasus yang bisa dikaitkan ke politik, kalau Ahok ditahan sesuai permintaan saksi, selesai Ahok, memang itu targetnya. Biar enggak ikut pilkada," tutup Tomy.

Putar Balik Fakta

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo menilai keinginan pengacara Ahok untuk menghadirkan SBY dalam persidangan sebagai sikap yang terbalik. Permintaan itu dilakukan terkait ucapan SBY yang menyebut ada yang menyadap percakapan dirinya dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

"Gara gara masalah ini kan, seolah olah Pak SBY yang salah, mau panggil SBY sama melaporkan. Di sini sudah terbalik-balik yang benar jadi salah, yang salah jadi benar," terang Roy Suryo di Jakarta, Sabtu 4 Februari 2017.

Mantan Menteri pemuda dan ohlaraga ini menilai, rencana tim pengacara Ahok tersebut untuk mengalihkan kasus penistaan agama yang sedang dijalani Ahok.

"Ini kan seperti yang sebelumnya, untuk menutupi isu penistaan agama. Tim menyebarkan isu yang melebar, seperti Habib Novel yang pernah diramaikan oleh isu terkait Fitsa Hats," terang Roy Suryo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini